Prioritastv.com, Lampung – Kekuatan netizen di media sosial yang terus menyebarkan dan memviralkan aksi begal di wilayah Lampung Timur yang terekam kamera netizen serta pesan Kapolda Lampung soal tindakan tegas menjadi salah satu pemicu dua terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur, Rabu (10/6/2026).
Peristiwa begal tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) di Jalan Raya Sukadana. Korban berinisial NK, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor sebelum dipepet dan dihentikan oleh para pelaku.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik, lalu meminta uang tunai dan telepon genggam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kejadian tersebut menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik, kedua pelaku akhirnya mendatangi Polres Lampung Timur dengan didampingi pihak keluarga untuk menyerahkan diri.
Dalam video yang yang diunggah akun Tiktok 308 Gajah Timur, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan alasan menyerahkan diri.
“Saya adalah pelaku yang melakukan pembegalan terhadap korban di Jalan Lintas Timur Desa Sukadana yang beberapa hari ini telah viral dan meresahkan masyarakat. Saya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur karena takut ditembak di tempat,” ungkapnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, mengatakan kedua pelaku berinisial RA (18) dan AA (17), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
“Benar, kedua terduga pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.
Heti menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







