Prioritastv.com, Lampung – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan yang berujung pada pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah seorang pelaku berinisial AS (35) berhasil ditangkap jajaran Polsek Banjar Agung setelah diduga berulang kali menjalankan aksi tersebut di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku diamankan pada Senin (8/6/2026) malam, hanya beberapa jam setelah laporan korban diterima polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali dengan modus menawarkan pekerjaan kepada calon korbannya.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah mengatakan, kasus terbaru yang diungkap terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di depan Rumah Makan Ampalu Raya, Jalan Lintas Timur, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban bernama Sudirman sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Saat itu, pelaku menggunakan nama samaran “Imam” dan menjanjikan korban sebuah pekerjaan.
Karena tergiur tawaran tersebut, korban kemudian sepakat untuk bertemu dengan pelaku. Saat pertemuan berlangsung, korban datang menggunakan sepeda motor Kawasaki LX150F bernomor polisi BE 3695 LB miliknya.
Pelaku lalu mengajak korban berboncengan menggunakan kendaraan tersebut. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku meminta korban turun dan menyeberang jalan dengan alasan mengurus fotokopi KTP sebagai salah satu persyaratan administrasi pekerjaan.
“Tanpa menaruh curiga, korban mengikuti permintaan tersebut. Namun saat korban menyeberang jalan, pelaku justru langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata Irwansyah, Rabu 10 Juni 2026.
Irwansyah menjelaskan, merasa ditipu dan mengalami kerugian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjar Agung dengan nomor laporan LP/B/31/VI/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung. Tim yang langsung melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di kediamannya di Kampung Moris Jaya.
“Selain mengamankan tersangka, tim juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki LX150F milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelasnya.
Irwansyah mengungkapkan bahwa penangkapan AS turut membuka sejumlah kasus serupa yang sebelumnya dilaporkan ke polisi yakni modus menawarkan pekerjaan.
Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi dengan modus menawarkan pekerjaan tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali.
“Tertangkapnya pelaku ini sekaligus membongkar empat laporan polisi lainnya. Pelaku mengakui sudah lima kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama. Saat ini kami masih mendalami keberadaan barang hasil penipuan yang diduga telah dijual di sejumlah tempat,” ungkapnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari orang yang baru dikenal melalui media sosial dan tidak mudah mempercayai janji pekerjaan tanpa memastikan identitas serta kebenaran informasi yang diberikan,” imbaunya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







