Prioritastv.com, Lampung – Dua pria asal Kabupaten Tanggamus berinisial EI (23) dan A (39) ditangkap jajaran Polsek Labuhan Ratu Bandar Lampung setelah diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan penadahan kendaraan bermotor. Keduanya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor yang diduga hasil curian melalui Facebook Marketplace.
Kapolsek Labuhan Ratu AKP Ono Karyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik seorang mahasiswa berinisial BRS (19).
Kejadian itu terjadi di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Bhayangkara, Gang Cendrawasih, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada 30 Maret 2026 lalu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp42 juta. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi salah satu kendaraan yang hilang, yakni Yamaha WR, sedang ditawarkan melalui Facebook Marketplace.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu motor yang hilang, yakni Yamaha WR, sedang ditawarkan melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp17 juta,” kata AKP Ono Karyono, Jumat 12 Juni 2026.
Tim kemudian berkomunikasi dengan penjual dan mengatur pertemuan di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Saat transaksi akan berlangsung, tim langsung mengamankan A yang diketahui berperan memasarkan sepeda motor tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku hanya membantu menjualkan motor tersebut atas permintaan EI. Ia dijanjikan mendapat komisi apabila kendaraan berhasil terjual.
“Pelaku menawarkan motor dengan keterangan dilengkapi STNK. Namun setelah dilakukan pendalaman, dokumen STNK yang ditunjukkan ternyata palsu,” jelas Ono.
Berdasarkan keterangan A, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di wilayah Kota Agung. Kepada penyidik, EI mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Dari pengakuannya, motor itu dibeli dari orang lain yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Ono menyebut, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WR milik korban dan dua unit telepon seluler yang digunakan para pelaku.
“Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terduga pelaku lain dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor tersebut,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







