Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Di tengah ujian berat yang datang menjelang hari bahagia, seorang wanita bernama Siti Alia menunjukkan kesetiaannya dengan tetap melangsungkan pernikahan meski calon suaminya, Aris Oktama, harus berurusan dengan kasus narkoba hanya sepekan sebelum hari pernikahan.
Pernikahan yang telah direncanakan sejak jauh hari itu semula dijadwalkan digelar setelah Idul Adha. Namun rencana tersebut berubah setelah Aris diamankan aparat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sehingga seluruh persiapan yang telah disiapkan ikut terganggu.
Meski situasi berubah, Siti tidak membatalkan niat baik tersebut. Setelah mempertimbangkan bersama keluarga dan pihak terkait, ia akhirnya memutuskan tetap melangsungkan akad nikah di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu, Kamis (12/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi ijab kabul berlangsung sederhana namun penuh haru di dalam Rutan Polres Pringsewu dengan saksi ijab Plh. Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto. Keluarga kedua mempelai turut hadir menyaksikan momen sakral tersebut meski digelar di tempat yang tidak biasa.
Suasana haru semakin terasa ketika ijab kabul dinyatakan sah. Tepuk tangan dari para saksi dan warga binaan menambah suasana emosional dalam prosesi tersebut.
Dalam pernikahan itu, Aris memberikan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp126.000 yang melambangkan tanggal pernikahan mereka, yakni 12 Juni.
Siti mengaku tidak pernah membayangkan akad nikahnya akan berlangsung di dalam rutan. Ia mengatakan, perubahan situasi terjadi sangat cepat ketika calon suaminya tersandung kasus narkoba sepekan sebelum hari pernikahan.
“Awalnya kami sudah menyiapkan semuanya sejak lama dan berencana menikah setelah Idul Adha. Tapi semua berubah ketika Mas Aris tersandung kasus narkoba,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk tetap melangsungkan pernikahan diambil setelah berdiskusi dengan keluarga dan pihak terkait.
“Kami sempat bingung dan mempertimbangkan untuk menunda. Tapi setelah berdiskusi dengan keluarga, kami memutuskan tetap melaksanakan akad nikah,” katanya.
Di hari bahagianya itu, Siti berharap pernikahan tersebut menjadi awal yang baik bagi kehidupan rumah tangganya bersama Aris.
“Saya berharap pernikahan ini membawa keberkahan untuk kami berdua. Semoga rumah tangga kami diberikan kebahagiaan dan kekuatan menghadapi ujian,” pungkasnya.
Plh Wakapolres Pringsewu Kompol Sukimanto mengatakan pihak kepolisian berupaya memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Menikah merupakan hak setiap warga negara. Meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak sipil tertentu tetap dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Ia menambahkan, pernikahan tersebut juga menjadi momentum positif bagi yang bersangkutan. “Kesalahan yang terjadi hari ini diharapkan menjadi pelajaran berharga,” tambahnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







