Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Angin kencang yang melanda di wilayah Kabupaten Tanggamus menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menutup akses jalan di kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Sabtu (13/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi saat cuaca buruk disertai hembusan angin kencang. Pohon berukuran cukup besar roboh hingga melintang di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Petugas Siaga Polres Tanggamus mengerahkan personilnya bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan warga setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, petugas bergerak cepat setelah menerima informasi adanya pohon tumbang akibat cuaca ekstrem yang disertai angin kencang.
“Kami bersama Damkar dan masyarakat segera melakukan evakuasi serta pembersihan pohon tumbang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu 14 Juni 2026.
Menurut Sofyansyah, berkat kerja sama seluruh pihak, proses evakuasi berjalan lancar dan pohon yang menutupi badan jalan berhasil disingkirkan sehingga akses lalu lintas kembali normal.
“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dan akses jalan kembali normal. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu petugas di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk yang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara, menghindari berteduh di bawah pohon besar ketika hujan deras dan angin kencang, serta segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi tumbang atau kondisi lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” tandasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







