Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu. Demi menutupi perbuatannya yang telah menjual sepeda motor untuk modal bermain judi online, ia merekayasa cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan. Cerita palsu itu bahkan sempat viral di media sosial dan membuat masyarakat resah.
Kasus ini bermula pada Minggu, 14 Juni 2026. Saat itu, IH mengaku kepada istrinya, P, bahwa dirinya menjadi korban begal saat melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.
Percaya dengan cerita tersebut, sang istri kemudian mengunggah informasi kehilangan motor ke media sosial disertai foto kendaraan dan tulisan, “Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar luas dan dibagikan banyak pengguna media sosial. Informasi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya aksi begal di wilayah Pringsewu.
Meski tidak menerima laporan resmi dari korban, Polres Pringsewu tetap melakukan penyelidikan karena informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sehingga akhirnya terungkap kebohongan IH.
Di hadapan penyidik, IH mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku sengaja membuat cerita pembegalan karena takut istrinya mengetahui sepeda motor Honda Beat miliknya telah dijual.
“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata IH, Senin 15 Juni 2026.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, menjelaskan hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi. Pihaknya menemukan fakta bahwa sepeda motor yang disebut hilang akibat begal justru telah dijual sendiri oleh IH.
“Dari hasil pendalaman, informasi pembegalan tersebut tidak benar. Yang bersangkutan mengakui bahwa sepeda motor itu telah dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi online. Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya,” jelas Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Menurut Rosali, pihaknya juga mendalami keterangan istri pelaku yang mengaku tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah rekayasa. Ia menyebarkan informasi itu karena mempercayai pengakuan suaminya.
Atas kejadian tersebut, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Rosali.
Selain itu, masyarakat diminta selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial. Polisi juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Konsekuensi hukummya termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







