Prioritastv.com, Lampung – Seorang pria berusia 50 tahun yang diketahui tinggal seorang diri, Amri, tewas terpanggang setelah rumah semi permanen yang ditempatinya di Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dilalap si jago merah pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang hangus terbakar.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebakaran rumah itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian berupaya memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan tim pemadam kebakaran. Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini masih kami selidiki,” kata Sunaryo, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena tertimpa bagian bangunan rumah yang roboh saat api membesar. Dari keterangan sejumlah saksi, warga sekitar tidak mengetahui bahwa korban masih berada di dalam rumah ketika proses pemadaman berlangsung.
“Diduga korban tertimpa kayu bagian rumah. Warga juga tidak mengetahui korban masih berada di dalam rumah hingga proses pemadaman selesai dilakukan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah. Jjenazah Amri telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







