Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria asal Kecamatan Ulu Belu yang sempat digerebek warga saat berada di rumah seorang janda di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, ternyata merupakan target operasi (TO) kepolisian dalam kasus dugaan pembobolan. Pria tersebut akhirnya diamankan aparat saat kembali mendatangi rumah perempuan tersebut dengan maksud melamar.
Penangkapan itu mengejutkan warga yang sebelumnya hanya ingin memastikan status hubungan pria tersebut dengan perempuan yang dikunjunginya. Alih-alih berakhir dengan prosesi lamaran, namun justru berujung pada pemborgolan.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Selasa, 16 Juni 2026 malam. Warga menaruh curiga terhadap seorang pria yang kerap datang ke rumah seorang janda berinisial M hingga larut malam. Kecurigaan itu kemudian memicu penggerebekan oleh warga. Namun saat penggerebekan berlangsung, pria yang berada di dalam rumah berhasil melarikan diri sehingga tidak sempat diamankan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, identitas pria tersebut telah diketahui masyarakat setempat dan informasi yang berkembang, pria asal Ulu Belu itu diketahui memiliki hubungan asmara dengan M.
Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat, keluarga dan warga meminta agar hubungan keduanya diselesaikan secara baik-baik. Pria tersebut kemudian kembali mendatangi rumah M pada Rabu, 17 Juni 2026 malam dengan tujuan menunjukkan keseriusannya dan berniat melamar perempuan yang telah memiliki dua anak itu.
Namun rencana lamaran tersebut tidak berjalan sesuai harapan. Pihak keluarga perempuan dikabarkan belum memberikan persetujuan sehingga situasi kembali menjadi perhatian warga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pasangan tersebut sempat lolos saat warga melakukan penggerebekan. Namun ketika pria itu kembali datang dengan niat baik untuk melamar, keluarga perempuan tetap tidak memberikan restu.
“Memang dua hari lalu pria itu lolos saat digrebek. Malam berikutnya dia datang lagi dengan itikad baik mau melamar, tetapi keluarga perempuan tidak setuju. Akhirnya keluarga berinisiatif melapor ke polisi,” kata warga tersebut, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, aparat kepolisian datang ke lokasi mulanya untuk melakukan mediasi sekaligus pemeriksaan terhadap pria yang dimaksud. Namun saat dilakukan pengecekan identitas dan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengetahui bahwa pria tersebut merupakan target operasi dalam kasus dugaan pembobolan.
“Setelah polisi datang, ternyata kata polisi pria tersebut adalah TO kasus pembobolan sehingga langsung dibawa ke Polsek,” lanjut warga tersebut.
Keterangan serupa disampaikan Apri, warga setempat. Ia membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian, meski tidak mengetahui secara pasti perkara yang menjeratnya.
“Yang saya lihat dibawa polisi, kasusnya kurang paham,” kata Apri.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin membenarkan penangkapan pria tersebut yang disebutnya dalam kasus pembobolan, meski begitu ia belum membeberkan kronologi kasus yang menjeratnya
“Sementara yang kami ungkap dalam kasus pembobolan rumah dan warung, saat ini dalam proses pengembangan kasus,” ucapnya. (*)

Mustar Aripin adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







