Takut Ditembak, Pelaku Penusukan Dua Pemuda Tanggamus di Arena Biliar Pringsewu Pilih Serahkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penusukan di arena biliar Pringsewu insial SAW warga Pekon Babakan, Pugung, Tanggamus usai menyerahkan diri ke Polsek Pringsewu Kota, Minggu 21 Juni 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka penusukan di arena biliar Pringsewu insial SAW warga Pekon Babakan, Pugung, Tanggamus usai menyerahkan diri ke Polsek Pringsewu Kota, Minggu 21 Juni 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Rasa takut ditangkap dan ditembak petugas membuat SAW (28) warga Pekon Babakan, Pugung, Tanggamus, pelaku penusukan terhadap dua pemuda asal Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus di sebuah arena biliar di Pringsewu pada Sabtu 20 Juni 2026, malam memilih menyerahkan diri ke polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelaku menyerahkan diri pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pendekatan secara persuasif kepada pihak keluarga.

“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” kata AKP Ramon Zamora, Senin (22/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramon, setelah menyerahkan diri, SAW langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Dari hasil gelar perkara, pihaknya menemukan alat bukti yang cukup sehingga status SAW ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang tersebut.

Selain menetapkan tersangka, Polsek Pringsewu Kota juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan saat melakukan penusukan.

“Saat ini, SAW telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Ramon mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan penganiayaan karena tersulut emosi sesaat setelah terlibat cekcok dengan para korban.

Sebelum aksi penusukan terjadi, tersangka mengaku sempat terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi emosi, SAW mengaku secara refleks mencabut pisau yang biasa dibawanya dan diselipkan di pinggang. Pisau tersebut kemudian digunakan untuk menyerang hingga mengenai kedua korban.

“Usai kejadian, tersangka sempat pulang ke rumah. Namun, rasa takut ditangkap dan ditembak petugas membuatnya tidak tenang sehingga menyerahkan diri,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. “Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penusukan terjadi di sebuah arena biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, pada Sabtu (20/6/2026) malam. Keributan antar pengunjung di lokasi tersebut berujung aksi penusukan yang mengakibatkan dua pemuda mengalami luka serius.

Kedua korban diketahui bernama Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Riyan mengalami luka tusuk terbuka di bagian paha kiri dan bawah ketiak kiri, sedangkan Zidane mengalami dua luka tusuk di bagian perut. Keduanya sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang diderita. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 621 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru