Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Warga Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang perempuan inisial A dilaporkan meninggal dunia setelah diduga ditikam oleh suaminya sendiri inisial H.
Berdasarkan informasi yang diterima peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Pamenang Puntuk itu diduga dipicu persoalan rumah tangga. Korban dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap pelaku dan pelaku meminta rujuk, namun ditolak korban sehingga membuat pelaku gelap mata dan nekat melukai istrinya.
“Informasinya korban mau menggugat cerai, saat pelaku minta rujuk tetapi di tolak, sehingga pelaku diduga kalap sehingga tega melakukan perbuatan tersebut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 27 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Polisi Beberkan Peristiwa Penusukan Seorang Istri di Pringsewu oleh Suami asal Pesawaran.
Menurut warga disana, usai kejadian, pelaku dikabarkan sempat melukai dirinya sendiri. Saat ini, Heru disebut tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, bahwa terduga pelaku atau suami korban berasal dari Padang Cermin Pesawaran telah dilakukan operasi paska melukai dirinya sendiri.
“Suami korban atau terduga pelaku penusukan baru selesai di operasi, kondisinya stabil,” ucap salah satu anggota Polres Pringsewu.
Meski begitu, hingga saat ini masih terus terus dihimpun informasi dari pihak kepolisian, terkait kronologi lengkap, motif pasti, maupun status hukum pelaku. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







