Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Satu orang terduga pelaku pencurian baterai tower telekomunikasi tewas dalam baku tembak dengan polisi saat pengungkapan sindikat pencurian di Kabupaten Tulang Bawang, Minggu (28/6/2026) dini hari. Sementara enam terduga pelaku lainnya berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan.
Dalam insiden tersebut, kendaraan dinas polisi juga terkena tembakan. Sedikitnya tiga proyektil mengenai bagian kaca depan dan kap mesin mobil petugas yang digunakan saat pengejaran.
Saat ini, Polres Tulang Bawang masih mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan anggota jaringan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan salah satu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi terkait dugaan pencurian baterai di sebuah tower di Kecamatan Banjar Agung sekitar pukul 00.30 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tulang Bawang bersama personel Polsek Banjar Agung dan Unit Reskrim Polsek Menggala langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati tempat penyimpanan baterai tower telah dalam keadaan terbuka dan sejumlah baterai dilaporkan hilang,” kata Apfryyadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga digunakan para pelaku.
Pengejaran berlangsung hingga kawasan depan Mapolres Tulang Bawang. Ketika petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut, para terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas dan kembali melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga mendekati Gerbang Tol Menggala. Tim sempat memberikan tembakan peringatan, namun para pelaku kembali diduga melepaskan tembakan ke arah petugas.
“Karena ada perlawanan yang membahayakan keselamatan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Apfryyadi menyebut, selain mengamankan enam terduga pelaku, pihaknya juga menyita dua pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan saat melawan petugas.
“Kedua senjata tersebut berupa satu revolver rakitan dan satu pistol rakitan,” ujarnya.
Apfryyadi mengungkapkan, pencurian baterai tower tidak hanya merugikan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, tetapi juga berdampak kepada masyarakat karena dapat mengganggu layanan komunikasi dan internet saat terjadi pemadaman listrik.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, enam terduga pelaku yang diamankan merupakan warga Kabupaten Lampung Utara. Sementara satu orang lainnya yang tewas diketahui berasal dari Kabupaten Tulang Bawang dan diduga berperan sebagai penunjuk lokasi sasaran pencurian, diduga kelompok tersebut merupakan sindikat pencurian baterai tower yang telah beraksi di sejumlah wilayah.
“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya tiga lokasi di Kabupaten Tulang Bawang dan satu lokasi di Kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







