Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Artis kuda kepang asal Pringsewu Yono yang dikenal dengan nama ‘Mas Mulet’ dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas bersama istrinya di kawasan Perempatan Wira Bhakti, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Informasi kecelakaan tersebut beredar di media sosial dan grup WhatsApp setelah insiden terjadi pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 22.31 WIB.
Dalam sebuah unggahan Facebook, disebutkan kecelakaan melibatkan Mas Mullet dan istrinya. Admin akun tersebut menuliskan bahwa kecelakaan merupakan adu banteng antara dua sepeda motor dan terjadi di sekitar Perempatan Wira Bhakti.
“Baru saja terjadi kecelakaan adu banteng motor, salah satunya adalah Mas Mulet dan istri. Semoga semua baik-baik saja,” tulis akun tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua sepeda motor melaju dengan kecepatan sedang di lokasi kejadian. Kedua sepeda motor tampak berjalan hampir berdampingan dalam arah yang sama.
Dalam rekaman tersebut, salah satu sepeda motor diduga mengambil posisi terlalu ke kanan hingga masuk atau mendekati lajur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor lain.
Kedua kendaraan kemudian terlihat bertabrakan di lokasi tersebut. Namun, kronologi pasti kecelakaan, termasuk identitas seluruh pengendara dan kondisi korban, masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Informasi lain juga beredar melalui percakapan WhatsApp Sam Lukman, yang merupakan rekan Mas Mulet, disebutkan korban mengalami luka pada bagian bibir dan tangan serta sempat disebut berada di rumah, bukan di rumah sakit.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai kondisi terkini Yono ‘Mas Mulet’ dan istrinya belum dapat dipastikan secara resmi. Prioritastv.com masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak terkait untuk memastikan kondisi korban dan kronologi kecelakaan tersebut. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







