Prioritastv.com | Lampung Barat – Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dengan menangkap seorang pelaku berinisial JA (34), warga Desa Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku ditangkap oleh Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kehilangan sepeda motor milik warga Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Barat membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Kelvin Hidayat (19), yang kehilangan sepeda motor Yamaha RXS miliknya pada Senin (27/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya di samping rumah warga tempat ia bekerja. Ketika bangun pagi, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi,” kata Iptu Rudy, Kamis 30 Juli 2026.
Ia menyebut, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Berdasarkan laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli antisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di wilayah Bukit Kemuning, Lampung Utara. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan JA tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam bernomor polisi D 6402 SX lengkap dengan dokumen STNK dan BPKB milik korban.
“Kini tersangka JA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya. (*)

Kamto Winendra adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Lampung Barat.







