Prioritastv.com | Tanggamus, Lampung – Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial S yang diduga terlibat dalam video viral aksi pemalakan sopir travel dan pelemparan kaca mobil di jalur Suoh, Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka karena korban belum membuat laporan resmi, S telah menjalani pembinaan dan dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan terduga pelaku S mendatangi Mapolsek Wonosobo didampingi keluarganya pada Kamis, 30 Juli 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas itikad baik pihak keluarga sekaligus upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah video tersebut viral di media sosial.
“Pada pukul 10.30 WIB, terduga pelaku S datang diantar keluarga. Kami telah memperlihatkan video viral tersebut kepada S. Kami juga menegaskan kepada S bahwa aksi premanisme yang sempat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di jalur Suoh merupakan pelanggaran hukum,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan, karena hingga saat ini korban belum membuat laporan polisi secara resmi, maka proses yang dilakukan terhadap S masih berupa pembinaan. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video pernyataan berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk pengawasan, Polsek Wonosobo menerapkan wajib lapor kepada S sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin dan Kamis. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan tidak kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Hingga saat ini korban dugaan pelemparan kaca mobil masih berada di Bengkulu sehingga belum membuat laporan resmi. Namun kami telah berkomunikasi langsung dengan korban dan meminta agar segera memberikan kabar saat kembali ke Lampung untuk membuat laporan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Iptu Primadona Laila mengungkapkan, video yang diunggah melalui akun TikTok @piewpiew sebelumnya viral di media sosial karena memperlihatkan dugaan aksi premanisme berupa pemalakan terhadap sopir travel, pungutan liar, hingga pelemparan kaca mobil terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihak keluarga juga menunjukkan itikad baik. Ayah S yang berinisial MH telah memenuhi panggilan Polsek Wonosobo dan membuat surat pernyataan berisi kesanggupan membina anaknya, membantu memberikan informasi kepada kepolisian, serta menyerahkan S apabila kembali mengulangi perbuatannya.
“Selain itu, MH juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyatakan kesediaannya mengganti kerugian akibat dugaan pelemparan kaca mobil yang terjadi di jalur Suoh,” jelasnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap terduga pelaku S, serta tetap menindaklanjuti laporan korban apabila telah dibuat secara resmi. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui layanan 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tandasnya. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







