Prioritastv.com | Lampung – Munculnya banner satire yang menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Bandar Lampung mendapat perhatian Ikatan Keluarga Mahasiswa dan Muda-Mudi Tanggamus (IKAMM). Ketua IKAMM Tanggamus, Berly Reastama, menegaskan organisasinya tidak terlibat dalam pemasangan banner tersebut, namun tetap mendukung pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus.
Berly mengatakan pihaknya baru mengetahui keberadaan banner tersebut setelah ramai menjadi perbincangan. Ia memastikan pemasangan banner bukan merupakan gerakan, instruksi, maupun inisiatif IKAMM.
“Saya kaget juga ada banner seperti itu. Saya cek, bukan IKAMM yang memasangnya, entah siapa. Kami pastikan IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner ini,” kata Berly kepada Prioritastv.com, Kamis 30 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski tidak mengetahui siapa pihak yang memasang banner tersebut, Berly mengaku senang karena masih ada pihak yang peduli terhadap pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurutnya, sejak lama IKAMM terus menyuarakan aspirasi pembangunan asrama mahasiswa di Bandar Lampung. Keberadaan asrama dinilai menjadi kebutuhan bagi mahasiswa asal Tanggamus yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi.
“IKAMM tidak terlibat dalam pemasangan banner itu dan bukan gerakan kami. Tapi kami senang ternyata ada pihak lain yang peduli terhadap aset daerah dan mendukung perjuangan pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus,” ujarnya.
Berly menilai pembangunan asrama mahasiswa bukan hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga merupakan bentuk investasi pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia asal Tanggamus. Menurutnya, fasilitas tersebut akan sangat membantu mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Ia mengatakan persoalan keterbatasan anggaran maupun kondisi fiskal daerah tidak semestinya menghentikan pembahasan mengenai pemanfaatan aset tersebut. Justru, aset milik pemerintah harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kalau memang nanti aset itu dijual, semoga hasilnya benar-benar menambah anggaran daerah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Tanggamus,” tegas Berly.
Ia menegaskan bahwa perjuangan pembangunan asrama mahasiswa selama ini konsisten diperjuangkan oleh IKAMM Tanggamus. “Karena itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memberikan kepastian mengenai status dan arah pemanfaatan aset tersebut agar tidak terus terbengkalai,” tutupnya.
Diketahui, sebuah banner satire bertuliskan DIJUAL ASET TANAH MILIK PEMDA KABUPATEN TANGGAMUS SUDAH LAMA TERBENGKALAI DAN MANGKRAK terpasang di lahan milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus di Jalan Abdul Muis, Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Banner tersebut menjadi sorotan karena mempertanyakan belum adanya kejelasan pemanfaatan aset yang selama ini diwacanakan sebagai lokasi pembangunan asrama mahasiswa Tanggamus.
Lahan milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus tersebut memiliki luas sekitar 1.247 meter persegi dan berada di kawasan yang strategis karena berdekatan dengan sejumlah perguruan tinggi di Bandar Lampung. Selama bertahun-tahun, aset tersebut belum dimanfaatkan sehingga memunculkan berbagai aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat agar lahan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, khususnya pembangunan asrama mahasiswa.
Pembangunan asrama mahasiswa dinilai dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa asal Tanggamus yang menempuh pendidikan di Bandar Lampung. Selain menjadi tempat tinggal yang lebih layak dan terjangkau, keberadaan asrama juga diharapkan menjadi pusat kegiatan mahasiswa serta wadah untuk mempererat silaturahmi antarmahasiswa asal Tanggamus.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait status, rencana pemanfaatan, maupun kemungkinan pelepasan aset tanah tersebut. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







