Prioritastv.com | Lampung – Tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Lampung resmi mengalami pergantian setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Pergantian tersebut meliputi Kajari Tanggamus, Kajari Lampung Selatan, dan Kajari Metro.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam keputusan itu, sebanyak 90 jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mengalami rotasi.
Kajari Tanggamus Subari Kurniawan mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi Lampung. Posisi Kajari Tanggamus selanjutnya dipercayakan kepada Sunandar Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jayawijaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Metro. Kajari Metro Neneng Rahmadini mendapat penugasan baru sebagai Kajari Cimahi. Jabatan Kajari Metro kemudian diisi oleh Ricky Parlin Jahyamanda yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Sementara itu, Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti dimutasi menjadi Kajari Cianjur. Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung menunjuk Ibnu Firman Ide Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Toli-Toli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier, promosi, serta penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI.
“Ini merupakan proses mutasi dan rotasi bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang.
Dengan adanya pergantian pimpinan tersebut, Kejaksaan Negeri di tiga wilayah Lampung diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas penegakan hukum, baik perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, maupun pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







