Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dugaan penjualan logistik kesehatan milik pemerintah di Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terungkap. Seorang sopir ambulans diduga menjual ratusan botol cairan infus beserta sejumlah obat-obatan yang merupakan aset milik puskesmas kepada pihak luar, termasuk beberapa bidan praktik mandiri. Dugaan tersebut mencuat setelah petugas menemukan stok infus di gudang penyimpanan tidak sesuai dengan data persediaan saat dilakukan pengecekan internal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kebocoran logistik kesehatan itu mulai terungkap beberapa hari lalu setelah gudang penyimpanan dibuka dan diketahui stok cairan infus telah berkurang. Penelusuran internal kemudian mengarah kepada seorang sopir ambulans yang diduga mengeluarkan barang dari gudang tanpa prosedur yang semestinya.
Sumber di lingkungan puskesmas menyebutkan, jumlah infus yang diduga dijual mencapai lebih dari sepuluh dus. Dalam satu dus terdapat puluhan botol infus sehingga jumlah keseluruhannya diperkirakan mencapai ratusan botol. Selain cairan infus, berbagai jenis obat-obatan seperti obat sirup, tablet, hingga obat lainnya juga diduga ikut diperjualbelikan kepada pihak luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya menyangkut nilai barang, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebab, seluruh logistik tersebut merupakan barang yang dibeli menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi pelayanan pasien di fasilitas kesehatan pemerintah.
Setelah ramai menjadi sorotan publik, Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, akhirnya membenarkan adanya dugaan penjualan logistik kesehatan tersebut. Pengakuan itu disampaikan saat dikonfirmasi pada Kamis (30/7/2026).
“Benar, diketahui oleh penanggung jawab obat. Setelah kami telusuri ternyata driver ini,” kata Eni Sapriani.
Menurut Eni, berdasarkan hasil penelusuran internal, sopir ambulans tersebut diduga menjual cairan infus dan sejumlah obat-obatan dengan alasan membutuhkan uang untuk biaya bongkar muat logistik yang datang ke puskesmas. “Dia menganggap itu sebagai uang bongkar sehingga barang dijual,” ujarnya.
Eni mengungkapkan, sebagian besar barang yang sempat berpindah tangan telah berhasil dikembalikan. Sebanyak tujuh dus berisi cairan infus dan obat-obatan diserahkan kembali oleh sejumlah bidan yang sebelumnya membeli barang tersebut dari sopir ambulans.
“Sudah dikembalikan semua kemarin. Ada tujuh dus yang dikembalikan oleh bidan-bidan yang membeli dari driver. Mereka tidak tahu kalau barang itu berasal dari puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, sopir ambulans yang diduga terlibat masih berstatus diskors dan disebut telah mengajukan pengunduran diri. Namun pihak puskesmas belum mengeluarkan keputusan resmi karena masih meminta yang bersangkutan bertanggung jawab mengembalikan seluruh barang yang telah dijual.
“Belum saya keluarkan secara resmi karena saya meminta yang bersangkutan bertanggung jawab mengembalikan seluruh barang yang sudah dijual,” katanya.
Meski mengakui adanya dugaan penjualan logistik kesehatan milik pemerintah, hingga kini pihak Puskesmas Gunung Sari belum melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus maupun aparat kepolisian. Alasannya, seluruh barang yang dijual telah dikembalikan sehingga persoalan dianggap selesai secara internal.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian masyarakat. Sejumlah warga mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus bersama Inspektorat segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan logistik kesehatan di Puskesmas Gunung Sari. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak ada selisih stok maupun potensi kerugian negara, sekaligus mengungkap apakah dugaan kebocoran logistik hanya terjadi sekali atau berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Selain audit internal, masyarakat juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan apabila ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana. Warga berharap kasus ini ditangani secara transparan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan aset negara di fasilitas pelayanan kesehatan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







