Prioritastv.com, Lampung – Aksi pencurian truk bermuatan kelapa sawit terjadi di Rest Area KM 116A Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, Jumat (31/7/2026) pagi. Truk milik seorang sopir bernama Ketut Wahyu Wijaya (26), warga Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, dibawa kabur pelaku saat korban meninggalkan kendaraan untuk pergi ke toilet.
Beruntung, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga sekitar 50 kilometer sebelum akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta pelaku.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan truk berwarna hijau bernomor polisi BE 8613 PU pada Jumat pagi. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sopir serta pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jarak pengejaran kurang lebih 50 kilometer dari lokasi kejadian hingga kendaraan berhasil diamankan,” ujar Heriansyah, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 05.06 WIB saat Ketut berhenti di Rest Area KM 116A untuk mengisi bahan bakar. Setelah selesai mengisi BBM, korban meninggalkan truk menuju toilet. Namun, kunci kendaraan diketahui masih tertinggal di dalam kabin.
Saat kembali ke lokasi parkir, korban terkejut karena truk bermuatan kelapa sawit tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada petugas.
Menerima laporan tersebut, personel PJR Induk 03 langsung bergerak melakukan pencarian. Polisi memanfaatkan sistem Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan untuk melacak posisi truk yang dibawa kabur pelaku.
Hasil pelacakan menunjukkan truk telah keluar dari ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar melalui Gerbang Tol Terbanggi Besar. Informasi itu menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan pengejaran.
Truk akhirnya ditemukan di Jalan Lintas Trans Sumatra, Desa Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Muzaky (18), warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
“Setelah berhasil kami amankan, pelaku beserta kendaraan dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Heriansyah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita truk bermuatan kelapa sawit yang sempat dibawa kabur sebagai barang bukti. Kasus ini kini ditangani Polres Lampung Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau para pengemudi agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci di dalam kabin saat beristirahat, guna mencegah tindak pencurian serupa. (*)

Jumadi adalah Pemimpin Redaksi Media Prioritastv.com, Sertifikasi Wartawan Utama tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14808-LSPR/WU/DP/XI/2025/20/12/68







