Ayah Tiri di Lampung Tengah Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Anak Tiri hingga Hamil

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah setelah ditangkap Polsek Padang Ratu | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Tersangka MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah setelah ditangkap Polsek Padang Ratu | Dok. Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com | Lampung Tengah – Polisi menangkap seorang pria berinisial MB (46), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak tirinya yang masih berusia 17 tahun. Kasus tersebut terungkap  setelah pihak sekolah mengetahui korban dalam kondisi hamil dan melaporkannya kepada keluarga.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah terhadap perubahan kondisi fisik korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui sedang mengandung.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri. Korban selama ini tidak berani menceritakan apa yang dialaminya karena mendapat ancaman dari pelaku,” kata Edi Suhendra, Minggu (2/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menyebut, pihak sekolah kemudian menghubungi ibu korban. Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polsek Padang Ratu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihaknya menduga pelaku melakukan perbuatannya di rumah saat korban berada dalam situasi rentan.

“Penyidik juga menduga tindakan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Demi melindungi korban, kami tidak merinci kronologi maupun bentuk kekerasan yang dialami,” jelasnya.

Edi mengungkap, berdasarkan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. “Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke area persawahan di sekitar rumahnya, namun berhasil ditangkap petugas,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, lanjut Edi, bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan dan pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Padang Ratu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, MB dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) dan ayat (9) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru