Prioritastv.com | Pringsewu, Lampung -Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu sore (1/8/2026), petugas mengamankan delapan unit sepeda motor serta membawa belasan remaja ke Mapolsek Sukoharjo untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri mengenai aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Informasi tersebut benar sehingga personel segera diterjunkan untuk melakukan penggerebekan,” ujar AKP Juniko, Minggu (2/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat petugas tiba di lokasi, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul untuk melakukan balap liar. Namun, sebagian besar pengendara berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek. Sementara belasan remaja yang berada di lokasi juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Juniko menegaskan, aksi balap liar sangat berbahaya karena tidak hanya mengancam keselamatan para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Para pelaku disebut kerap memilih ruas jalan yang jauh dari permukiman agar leluasa menggelar balapan sekaligus menghindari pantauan petugas.
Menurutnya, kepolisian telah berulang kali melakukan patroli, razia, hingga memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan kalangan remaja. Namun, masih ditemukan sejumlah pihak yang nekat mengulangi perbuatannya.
Kapolsek juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melalui layanan Call Center 110.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Setiap laporan yang masuk, baik melalui Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi, akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Selain itu, pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada jam-jam rawan.
“Peran orang tua sangat penting. Pastikan anak berada di rumah pada jam-jam rawan, ketahui dengan siapa mereka bergaul dan ke mana mereka pergi. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
AKP Juniko menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar. “Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







