Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung -Sebanyak 33 personel Polres Tanggamus menjalani uji kualifikasi menembak sebagai syarat wajib untuk mengajukan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas. Kegiatan yang digelar di Lapangan Tembak Polres Tanggamus, Jumat (7/8/2026), itu bertujuan memastikan setiap personel yang akan memegang senjata api memiliki kemampuan, keterampilan, dan tanggung jawab sesuai standar operasional Polri sebelum diberikan izin membawa senpi dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, diikuti seluruh peserta uji. Penilaian dilakukan oleh tim penguji dari Satuan Brimob Polda Lampung yang terdiri dari Iptu Wahyudi, Aiptu Antoni, Brigpol Marcelo, dan Brigpol Deri. Para peserta diuji kemampuan dasar menembak, penguasaan senjata api, serta penerapan prosedur penggunaan senjata sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Melalui uji kualifikasi tersebut, Polres Tanggamus berharap setiap personel yang mengajukan pinjam pakai senjata api dinas benar-benar memenuhi standar kemampuan dan tanggung jawab, sehingga penggunaan senpi dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra mengatakan, uji kualifikasi menembak bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi dalam pengajuan pinjam pakai senjata api dinas, tetapi juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang memadai sebelum diberikan kepercayaan memegang senpi.
“Uji kualifikasi menembak ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pinjam pakai senjata api. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang memadai, memahami prosedur penggunaan senjata api, serta mampu menggunakannya secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” kata Kompol Fredy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Menurutnya, senjata api merupakan alat pendukung tugas kepolisian yang penggunaannya diatur secara ketat. Karena itu, setiap personel yang diberikan kepercayaan memegang senpi harus memiliki disiplin tinggi, mampu mengendalikan diri, serta memahami aturan hukum dan standar operasional dalam setiap penggunaannya.
Ia menambahkan, peningkatan kemampuan personel harus dilakukan secara berkelanjutan melalui latihan dan evaluasi berkala agar profesionalisme anggota tetap terjaga saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kami ingin seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar kompetensi. Penggunaan senjata api harus mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







