Pelaku Pembacokan Marbot Masjid di Purwakarta Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam karena Masalah Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Fajar Sugama yang berhasil ditangkap saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan Polres Purwakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Tersangka Fajar Sugama yang berhasil ditangkap saat akan dibawa ke ruang pemeriksaan Polres Purwakarta, Kamis 6 Agustus 2026.

Prioritastv.com, Jawa Barat – Polisi berhasil menangkap Fajar Sugama (35), pelaku pembacokan terhadap marbot Masjid Jami Al-Muhajirin, AS (65), di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pelaku diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian saat berada di rumahnya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, penangkapan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta, Polsek Bungursari, dan Satsamapta Polres Purwakarta yang bergerak cepat melakukan pengejaran usai menerima laporan pembunuhan tersebut. Rumah pelaku langsung dikepung dan Fajar berhasil ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

“Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya yang tidak jauh dari TKP Masjid. Saat ditangkap, posisi pelaku sedang beristirahat di rumah. Kita di-backup oleh Polsek Bungursari dan Satsamapta Polres Purwakarta. Tidak ada perlawanan dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara, Jumat (7/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan, dari lokasi penangkapan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah samurai, satu bilah celurit yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku dan korban saat kejadian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Hasil pemeriksaan sementara mengungkap pelaku telah merencanakan aksinya. Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat berjalan menuju Masjid Jami Al-Muhajirin untuk mengumandangkan azan Zuhur. Saat korban memasuki area masjid, pelaku yang telah menunggu langsung menyerang menggunakan samurai dan celurit secara membabi buta,” jelasnya.

Kasat menyebut, akibat serangan bertubi-tubi tersebut, korban mengalami luka bacok terbuka di sejumlah bagian tubuh hingga meninggal dunia. “Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya,” ujarnya.

Diungkap Kasat, penyidik menduga motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menyinggung kondisi ekonominya.

“Aksi itu bukan dilakukan secara spontan karena pelaku telah mempersiapkan senjata sebelum menjalankan aksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Zulkarnain, menyebut pelaku selama ini dikenal sering membuat warga resah karena kerap membawa senjata tajam. “Warga bersama aparat lingkungan beberapa kali telah memberikan pembinaan, namun perilaku pelaku tidak berubah,” ucapnya.

Atas perbuatannya, Fajar Sugama dijerat Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Dede Rusdi)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru