Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra memberikan pesan tegas kepada personel Polres Tanggamus dan Polsek jajaran yang mengalami mutasi maupun perpanjangan jabatan agar menjaga integritas, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran.
Arahan tersebut disampaikan Kompol Fredy saat mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko kepada personel di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan sebelum para personel menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai penempatan masing-masing.
Wakapolres memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya menjaga disiplin dan integritas sebagai anggota Polri. Personel diminta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun mencoreng nama baik institusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta jangan sampai ada pelanggaran, terutama Narkoba, KDRT atau perselingkuhan,” tegas Wakapolres dalam rilis tertulis yang diterima Kantor Media Prioritastv.com.
Kompol Fredy menyampaikan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel. Ia meyakini anggota yang mendapat penugasan baru memiliki kemampuan dan layak menjalankan tugas yang diberikan.
“Rekan-rekan semuanya mampu dan layak. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik,” kata Kompol Fredy.
Ia juga mengingatkan personel agar mampu membagi perhatian antara tugas kedinasan dan keluarga. Menurutnya, keberhasilan anggota dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan keluarga.

“Tidak akan berhasil tanpa dukungan keluarga. Saya harap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, baik dalam kedinasan maupun keluarga,” ujarnya.
Kesempatan itu, Kompol Fredy juga meminta seluruh personel menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing. Menurutnya, pelaksanaan tugas dan perilaku anggota akan menjadi bagian dari penilaian pimpinan.
“Jalankan tugas dengan baik. Tunjukkan bahwa rekan-rekan mampu melaksanakan tugas yang diberikan,” pesannya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto menjelaskan, terdapat 84 personel yang masuk dalam pelaksanaan mutasi dan penyesuaian jabatan.
“Sebanyak 39 personel mengalami pergeseran, sedangkan 45 personel lainnya mengalami perpanjangan jabatan,” ucap AKP Restu.
Ia berharap personel yang mengalami pergeseran maupun mendapat perpanjangan jabatan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.
“Kepercayaan pimpinan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Tanggamus diharapkan semakin optimal sekaligus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







