Prioritastv.com, Jakarta – Kasus kematian Sutrimo, kepala rumah tangga keluarga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Sutrimo selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Korban kemudian dimakamkan pada Kamis malam. Seiring berjalannya penanganan perkara, pihak keluarga melaporkan kematian Sutrimo kepada aparat penegak hukum dan meminta kasus tersebut diusut lebih lanjut, termasuk dugaan adanya tindak pidana pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Penanganan juga melibatkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman, Senin (10/8/2026).
Ia menyebut, dalam laporan yang diterima kepolisian, dugaan tindak pidana yang dilaporkan keluarga mencakup pembunuhan maupun pembunuhan berencana. Pihaknya kini mendalami seluruh kemungkinan tersebut melalui proses penyidikan.
“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana,” ujar Iman.
Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
“24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan,” katanya.
Ditambahkankannya, untuk memperjelas penyebab kematian, Polda Metro Jaya juga berencana melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). “Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi korban dan penyebab kematiannya,” tegasnya.

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







