Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto bersama tim melakukan monitoring pengolahan sampah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut merupakan bagian dari implementasi Gerakan MAS TOSA (Masyarakat Tanggamus Olah Sampah). Monitoring dilakukan untuk melihat langsung penerapan pengolahan sampah organik dari sumbernya.
Salah satu yang menjadi perhatian dalam monitoring tersebut yakni penerapan Peyeyuhan atau Komposter Sumur, sebagai metode pengolahan sampah organik secara mandiri di lingkungan perkantoran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Agus Suranto menyerahkan Sertifikat Apresiasi kepada Disdukcapil dan BKPSDM sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan dukungan kedua OPD dalam menjalankan Gerakan MAS TOSA.
Agus menegaskan, monitoring tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Pemerintah daerah ingin memastikan pengolahan sampah benar-benar diterapkan dan menjadi kebiasaan di lingkungan kerja.
“MAS TOSA tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kita ingin melihat bagaimana pengelolaan sampah ini benar-benar berjalan, terutama sampah organik yang bisa diolah dari sumbernya,” ujar Agus.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan kepatuhan, partisipasi dan perubahan perilaku seluruh elemen masyarakat. Karena itu, monitoring akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar lingkungan yang lebih luas.
“Ke depan monitoring akan kita perluas, mulai dari OPD, fasilitas kesehatan, sekolah, tempat usaha, kantor pekon, sampai ke lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.
Agus berharap pengolahan sampah organik secara mandiri dapat menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika ada kegiatan penilaian maupun monitoring.
“Target kita jelas, bagaimana membangun kepatuhan, meningkatkan partisipasi dan mengubah perilaku dalam pengelolaan sampah organik. MAS TOSA harus menjadi praktik nyata dan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







