Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gelombang tinggi disertai angin kencang melanda kawasan pesisir Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi cuaca ekstrem tersebut menyebabkan aktivitas di Pelabuhan Kota Agung sementara tidak difungsikan pada Selasa (11/8/2026).
Gelombang tinggi di kawasan Teluk Semaka mulai menghantam area dermaga dengan cukup kuat sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Kondisi serupa juga terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Agung hingga pesisir Pantai Kapuran, Kelurahan Pasar Madang.
Sejumlah perahu nelayan yang berada di sekitar pesisir dilaporkan mengalami kerusakan setelah dihantam gelombang besar. Salah seorang nelayan asal Kapuran, Dedi Supardi, mengatakan perahunya rusak setelah tali pengikat putus akibat dihantam ombak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dedi, saat kejadian tidak ada orang di dalam perahu. Ia bersama nelayan lainnya kemudian berupaya membantu, namun kondisi perahu sudah tidak dapat diselamatkan. “Terkena ombak besar, talinya putus. Waktu itu tidak ada orang di perahu,” kata Dedi, Rabu 12 Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanggamus, Acok Daeng Masiga, mengatakan gelombang besar di kawasan tersebut bukan merupakan kejadian yang sepenuhnya baru.
Menurutnya, kondisi serupa hampir terjadi setiap bulan dan dipengaruhi kondisi bulan serta pasang surut perairan. “Memang itu ombak rutin tiap bulan. Hampir setiap bulan ada ombak besar,” kata Acok.
Ia menyebut dalam kondisi gelombang tinggi, terkadang terdapat satu atau dua perahu yang terbalik atau mengalami kerusakan. Meski demikian, hingga saat ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Kami mengimbau para nelayan meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan diri melaut ketika kondisi gelombang dan angin membahayakan,” imbaunya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







