Motor Petani di Pringsewu Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Tersangka Asal Lampung Tengah Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Sukoharjo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis 19 Agustus 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kedua tersangka setelah ditangkap Polsek Sukoharjo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Kamis 19 Agustus 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Motor milik seorang petani di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, dicuri saat ditinggalkan di area perkebunan ketika korban sedang memanen buah kelapa. Polisi kemudian menangkap dua tersangka asal Kabupaten Lampung Tengah yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, kedua tersangka yang ditangka Aan Saputra (30) dan Langgeng Pangestu (26), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Keduanya ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sukoharjo pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Suyoto (51), warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas,” kata Juniko, Kamis 13 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juniko menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BE 4973 UN di area perkebunan sebelum pergi mengumpulkan buah kelapa.

Ketika hendak mengambil sepeda motor untuk digunakan mengangkut hasil panen, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi.

“Korban kemudian mencari di sekitar area perkebunan, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melaporkannya ke Polsek Sukoharjo,” jelasnya.

Juniko mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi bahwa sepeda motor milik korban berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.

Berbekal informasi tersebut, tim mengembangkan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua tersangka, sehingga menanangkap tersangka Aan Saputra serta Langgeng Pangestu.

“Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut diamankan dua unit sepeda motor. Satu merupakan Honda Revo milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, sedangkan satu lainnya diduga digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya,” ungkapnya.

Kapolsek menyebut, hasil penyelidikan juga mengungkap dugaan bahwa kedua tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Di wilayah hukum Polsek Sukoharjo, keduanya diduga terlibat sedikitnya dalam empat lokasi kejadian perkara (TKP).

“Kepada penyidik, kedua tersangka disebut mengaku memilih sasaran secara acak, terutama sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi sepi dan minim pengawasan, seperti area persawahan maupun perkebunan,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandaanya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru