Pelapor Maafkan Pembeli Motor Curian dan Harap Penyelesaian Tanpa Peradilan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Zainal selaku pelapor dalam perkara pencurian sepeda motor memaafkan AC (26) selaku pembeli warga Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Kedua pihak kini telah berdamai.

Menurut Ainur Hayat, selaku keluarga AC, perdamaian telah dilakukan antara AC dan pelapor. Pelapor juga telah memaafkan AC dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Meski telah berdamai, pelapor tetap berharap polisi menangkap pelaku utama pencurian sepeda motor miliknya. “Pelapor membedakan posisi AC sebagai pihak yang membeli sepeda motor dengan pelaku yang diduga mengambil kendaraan tersebut,” kata Hayat kepada Media Prioritastv.com, Jumat 14 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayat mengatakan pihak keluarga menghormati proses yang telah berjalan dan berharap penyelesaian secara restorative justice dapat dilakukan terhadap AC. Di sisi lain, keluarga tetap mendukung kepolisian untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

AC sebelumnya diamankan Polsek Limau Polres Tanggamus pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Pekon Banjar Manis. Ia diamankan setelah diduga membeli sepeda motor Honda Revo Type NF 11B2D1 nomor polisi BE 4634 YU tahun 2011 yang diketahui merupakan hasil pencurian.

AC yang berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut mengaku membeli sepeda motor dengan harga Rp1,8 juta melalui seseorang berinisial BUS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sepeda motor tersebut berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 16 September 2025 atas nama Zainal (63). Pencurian dilaporkan terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Polsek Limau masih melakukan pengembangan untuk mencari BUS serta mengungkap pihak yang diduga terlibat langsung dalam pencurian sepeda motor tersebut. Penyelesaian terhadap AC selanjutnya akan mengikuti proses restoratif justice yakni penyelesaian perkara tanpa proses peradilan. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru