Tanda Tangani Pernyataan, Kepala Desa Mandalasari Tasikmalaya dan Seluruh Perangkatnya Dipaksa Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Mandalasari, Puspahiang, Tasikmalaya, Jawa Barat setelah menandatangani pengunduran usai didemo warganya, Rabu 12 Agustus 2026 | Dok. Tangkapan Layar Video.

Kepala Desa Mandalasari, Puspahiang, Tasikmalaya, Jawa Barat setelah menandatangani pengunduran usai didemo warganya, Rabu 12 Agustus 2026 | Dok. Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Jawa Barat – Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud, menandatangani surat pernyataan pengunduran diri setelah didesak ratusan warga dalam aksi penyampaian aspirasi di Kantor Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).

Dalam audiensi tersebut, tuntutan warga tidak hanya ditujukan kepada kepala desa, tetapi juga seluruh perangkat desa yang diminta mengundurkan diri. Aksi itu turut dihadiri Camat Puspahiang, unsur kepolisian, Danramil, BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Tuntutan tersebut muncul setelah warga menyoroti sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan menilai kinerja kepala desa belum memenuhi harapan masyarakat. Namun, proses pengunduran diri tersebut masih harus melalui mekanisme dan prosedur administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi mengenai aksi tersebut kemudian beredar luas di media sosial. Melalui akun Facebook Kang Den, salah seorang warga menyebut aksi pada 12 Agustus 2026 merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang mendesak Kepala Desa Mandalasari turun dari jabatannya.

“12 Agustus 2026 hari Rabu, bertepatan dengan aspirasi masyarakat mendesak menurunkan kepala desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, dikarenakan kinerja yang buruk, dan alhamdulillah turun juga berkat masyarakat semua. Semoga ke depannya kita punya kepala desa atau pemerintah yang baik yang bisa mengayomi masyarakat,” tulis akun Facebook Kang Den.

Sementara akun Facebook Ceo Gula Beurum Lusy Nuraeni juga mengunggah informasi mengenai hasil aksi warga tersebut.

“Hasil dari demo tadi siang di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, kepala desa beserta jajarannya resmi mengundurkan diri dari jabatannya,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan yang sama, masyarakat yang hendak mengurus surat-surat administrasi maupun membuat KTP dan KK disebut diarahkan untuk datang langsung ke Kantor Kecamatan Puspahiang.

Meski demikian, penandatanganan surat tersebut belum serta-merta membuat pengunduran diri menjadi final seperti yang disampaikan Ketua BPD Mandalasari, Anwar Nasihin yang menegaskan masih terdapat prosedur administratif yang harus ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Anwar mengatakan tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya yang telah berlangsung sekitar tiga bulan.

“Pada intinya, pihak audiens meminta seorang kepala desa apabila sudah tidak mampu atau tidak bisa menjalankan tugas di desa, ya mundur,” kata Anwar kepada wartawan.

Anwar menjelaskan, dalam audiensi sebelumnya terdapat sejumlah persoalan yang menjadi sorotan warga. Salah satunya berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang sempat mengalami keterlambatan.

Menurutnya, persoalan BLT tersebut kini telah diselesaikan setelah pemerintah desa didesak dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan.

Selain BLT, persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 turut menjadi sorotan. Anwar mengungkapkan terdapat persoalan terkait setoran PBB yang sebelumnya ditangani kolektor desa.

Menurut Anwar, berdasarkan hasil pemanggilan oleh BPD, kolektor yang bersangkutan telah mengakui adanya penggunaan uang tersebut dan menyatakan kesediaan bertanggung jawab menggantinya. Namun, hingga kini penggantian belum diselesaikan.

“Sudah terbukti. Bahkan oleh pihak BPD sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Ada pengakuan dan ada pertanggungjawaban, tetapi sampai sekarang belum ada penggantian,” katanya.

Anwar mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Bahkan, ia mendatangi kediaman yang bersangkutan hingga tiga kali dan meminta agar tetap menjalankan tugasnya sebagai perangkat desa sembari menyelesaikan kewajiban.

Namun, perangkat tersebut tidak kembali bekerja hingga akhirnya dikeluarkan oleh pemerintah desa sesuai mekanisme yang berlaku.

Persoalan lain yang mencuat adalah tuntutan pergantian atau perolingan perangkat desa. Anwar menyebut terdapat dua orang yang selama ini bekerja di desa, tetapi belum berstatus resmi sebagai perangkat desa karena belum melalui proses seleksi dan belum memiliki NIPD maupun SK pengangkatan.

“Sekarang pengangkatan perangkat harus melalui seleksi dan ada proses perizinannya. Jadi belum bisa langsung diangkat menjadi perangkat,” jelasnya.

Dalam audiensi Rabu (12/8/2026), tuntutan warga kemudian berkembang. Tidak hanya kepala desa, seluruh perangkat desa juga diminta mengundurkan diri.

Anwar mengakui tuntutan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru karena pelayanan pemerintahan desa dapat terganggu. Terlebih, jumlah masyarakat Desa Mandalasari mencapai sekitar 5.000 jiwa.

“Kalau perangkat desa semuanya tidak masuk, ia khawatir masyarakat yang membutuhkan pelayanan menjadi terbengkalai. Kalau besok ada kebutuhan masyarakat, siapa yang akan mengurus?” bebernya.

Ia juga menilai tuntutan tersebut tidak serta-merta dapat dianggap sebagai representasi seluruh masyarakat Desa Mandalasari karena warga yang hadir dalam audiensi hanya sebagian dari keseluruhan penduduk.

“Kalau masyarakat Mandalasari hampir 5.000 jiwa, sementara yang hadir sekitar 300 orang, berarti masih banyak masyarakat lainnya. Jadi harus memikirkan kepentingan masyarakat secara luas,” ucapnya.

Karena itu, Anwar meminta kepala desa dan perangkat tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat sembari menunggu proses penyelesaian secara administratif dan hukum pemerintahan.

“Ayo besok tetap masuk kantor. Kita koordinasi dengan pihak kecamatan dan audiens. Jangan sampai kebutuhan masyarakat terbengkalai,” tuturnya.

Menurut Anwar, persoalan tersebut juga harus dilihat secara proporsional. Ia menilai tidak seluruh perangkat desa dapat digeneralisasi melakukan kesalahan.

“Kesalahan perangkat desa kan tidak semuanya salah. Jangan sampai semuanya digeneralisasi seolah-olah bersalah,” bebernya.

Ia menambahkan, pembangunan di Desa Mandalasari selama ini tetap berjalan dan mendapat pengawasan melalui monitoring dan evaluasi dari pihak kecamatan.

“Pembangunan saya awasi. Kalau tidak berjalan, pihak kecamatan juga melakukan monitoring dan evaluasi. Jadi tidak ada persoalan yang menurut saya benar-benar fatal dilakukan perangkat desa,” ucapnya.

Meski demikian, Anwar mengakui terdapat sejumlah catatan terhadap kepala desa, terutama terkait respons terhadap persoalan masyarakat dan komunikasi dengan warga.

“Saya sudah sering mengajak beliau. Kalau ada masyarakat sakit, meninggal, atau ada pengajian, kehadiran pemerintah itu sangat berarti. Dengan hadir saja masyarakat sudah merasa dihargai,” katanya.

Anwar membeberkan, dalam audiensi tersebut, kepala desa dan perangkat desa disebut telah menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. Untuk kepala desa dan sekretaris desa, surat tersebut turut ditandatangani Ketua BPD, pihak kecamatan, Kapolsek, dan Danramil. Sementara perangkat desa lainnya menandatangani surat masing-masing.

Namun, Anwar menegaskan persoalan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pengunduran diri yang final karena masih harus melalui prosedur sesuai ketentuan pemerintahan desa.

“Semua harus ada prosedur dan prosesnya. Kepala desa juga sudah dihubungi Pak Camat dan besok Kamis (13/8/2026) diminta menghadap Kasi PMD Kabupaten. Saya belum bisa menjawab lebih jauh karena takut menyalahi aturan,” bebernya.

Ia berharap penyelesaian polemik tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan tidak sampai menghentikan pelayanan pemerintahan Desa Mandalasari.

“Yang paling penting masyarakat jangan sampai menjadi korban. Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap ada,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru