Prioritastv.com, Jakarta – Kasus challenge hafalan surat Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di salah satu booth merek Newport dalam acara The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, memasuki tahap penyidikan. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang viral dan menuai kecaman publik tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari empat tersangka tersebut, RES dan AK telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap pada Rabu (12/8/2026) setelah polisi melakukan pendalaman terhadap pihak manajemen The Sounds Project hingga brand minuman Newport.
Polisi sebelumnya juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Eco Park Ancol pada Selasa (11/8/2026). Dalam proses tersebut, penyidik mengumpulkan dokumen dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan membacakan ayat Al-Quran menggunakan mikrofon beredar luas di media sosial pada Minggu (9/8/2026).
Perempuan tersebut diduga mengikuti sebuah challenge hafalan Al-Quran yang digelar di depan booth Newport dalam festival musik The Sounds Project. Tantangan tersebut disebut menawarkan hadiah berupa satu botol minuman beralkohol kepada peserta.
Video tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari publik. Manajemen The Sounds Project, Newport, hingga pembawa acara turut memberikan penjelasan dan menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial masing-masing.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Seorang advokat membuat laporan terkait dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Sementara kelompok advokat lainnya membuat aduan masyarakat (Dumas) ke Bareskrim Polri serta laporan lain di Polsek Pademangan.
Seluruh laporan tersebut kemudian dihimpun di Polda Metro Jaya dan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum. Polisi telah memeriksa lima pelapor bersama sejumlah saksi lainnya untuk mendalami perkara tersebut.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi juga mulai mengungkap peran masing-masing tersangka. RES diketahui berperan sebagai pembawa acara dalam kegiatan hiburan di depan booth Newport.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut,” ujar Iman.
Sementara itu, tersangka I dan AK diduga berperan sebagai pihak yang mengajukan tantangan. Keduanya disebut mengambil mikrofon dari RES dan kemudian menantang pengunjung dengan imbalan satu botol minuman beralkohol dari booth Newport.
Adapun M merupakan orang yang menerima tantangan tersebut. M kemudian tampil dan membacakan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Aksi tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam penyidikan, polisi turut menyita lima flashdisk berisi rekaman digital serta pakaian yang digunakan RES dan AK saat kejadian.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan dengan memeriksa pihak penyelenggara The Sounds Project, petugas booth, serta pihak perusahaan yang berkaitan dengan produk minuman yang diberikan sebagai hadiah.
Untuk memperkuat proses pembuktian, polisi akan melibatkan sejumlah ahli, antara lain ahli digital forensik, ahli agama Islam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, ahli bahasa, serta ahli hukum pidana.
Polisi juga akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi untuk memeriksa kadar alkohol dalam produk Newport yang disebut diberikan sebagai hadiah dalam challenge tersebut.
“Pemeriksaan juga akan melibatkan ahli digital forensik, ahli agama Islam dari MUI dan Kementerian Agama,” tandasnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap secara utuh rangkaian kegiatan challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras yang berlangsung dalam acara The Sounds Project tersebut. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







