Curi Dinamo Listrik Tetangga, Kakak Beradik Ditangkap Polsek Ngaras Pesisir Barat di Way Haru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakak beradik tersangka pencurian dinamo listrik saat berada di Polsek Ngaras sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 15 Agustus 2026 | Suroso/Media Prioritastv.com.

Kakak beradik tersangka pencurian dinamo listrik saat berada di Polsek Ngaras sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 15 Agustus 2026 | Suroso/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Polsek Ngaras, Polres Pesisir Barat, kembali menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dinamo mesin listrik yang terjadi di wilayah Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Keduanya tersangka yang ditangkap merupakan kakak beradik yakni Sepriyadi Putra alias Asep (41) dan Budi Saputa (32) alamat KTP di Jl. Ikan Selar LK I, Desa Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung dengan alamat Domisili: Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolsek Ngaras Iptu Doni Dermawan mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan terhadap salah satu tersangka yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat,” kata Iptu Doni Dermawan mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, Sabtu 15 Agustus 2026.

Kapolsek menyebut, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mesin dinamo merk IKEDA tipe ST-3Kw nomor seri ASF1831024 warna kuning/oranye.

“Kami juga mengamankan satu buah besi bulat berongga atau pipa/sleeve dengan panjang 20,5 sentimeter dan diameter 9,5 sentimeter,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, perkara tersebut bermula saat korban Teguh warga Pekon Bandar Dalam mendapati satu unit mesin dinamo pembangkit listrik miliknya merk IKEDA tipe ST-3Kw dengan nomor seri ASF1831024 warna kuning/oranye telah hilang dari area belakang gubuk di Karang Lepak, Pekon Bandar Dalam, Kecamatan Bengkunat, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban kemudian bersama saksi Sugeng melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga malam hari.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan saksi mencurigai sebuah sepeda motor yang membawa mesin dinamo. Saat dihampiri, korban mengenali tiga orang yang berada di sepeda motor tersebut, yakni Sepriyadi Putra alias Asep, Herwansyah, dan Budi Saputa. Ketiganya saat itu berdalih baru pulang dari melayat.

Merasa curiga, korban kemudian berpura-pura meninggalkan lokasi dan melakukan pengintaian secara tersembunyi dari balik pohon. Dari tempat tersebut, korban melihat ketiga orang tersebut membawa dan memasukkan mesin dinamo ke dalam rumah Sepriyadi Putra alias Asep di Pekon Bandar Dalam. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pencurian ke Mapolsek Ngaras untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam proses penyelidikan, tim melakukan pengembangan terhadap Herwansyah, yang sebelumnya telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Krui dalam perkara lain. Dari hasil interogasi tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa Sepriyadi Putra alias Asep dan Budi Saputa diduga turut serta dalam tindak pidana curat tersebut dan diketahui bersembunyi di Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat.

“Berdasarkan informasi dan alat bukti yang , sehingga dilakukan penangkapan terhadap Sepriyadi Putra alias Asep dan Budi Saputa tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti ditahan di Mapolsek Ngaras Polres Pesisir Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru