Prioritastv.com | Jakarta – Kesempatan bagi lulusan SLTA atau sederajat untuk mengikuti pendidikan kedinasan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan kembali dibuka. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 dengan total 405 formasi.
Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Seleksi ini diselenggarakan Kemenimipas melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) untuk penerimaan peserta didik di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Informasi mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, serta perkembangan penerimaan dapat dilihat melalui laman resmi catar.kemenimipas.go.id. Dokumen Pengumuman Nomor SDM.1-SA.02.04-2 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenimipas Tahun Anggaran 2026 juga tersedia melalui situs resmi Kemenimipas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, mengatakan penerimaan tersebut menjadi kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Penerimaan diperuntukkan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas.
Dari total 405 formasi yang tersedia, sebanyak 375 formasi diperuntukkan bagi peserta umum dan afirmasi. Sementara 30 formasi lainnya dialokasikan bagi PNS di lingkungan Kemenimipas.
Ratusan formasi tersebut tersebar pada enam program studi, yakni D4 Teknik Pemasyarakatan, D4 Manajemen Pemasyarakatan, D4 Bimbingan Kemasyarakatan, D4 Hukum Keimigrasian, D4 Administrasi Keimigrasian, serta D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi, dilanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian seleksi lanjutan yang meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.
Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur. Panitia juga menegaskan proses penerimaan calon taruna dan taruni tersebut dilaksanakan secara transparan serta tidak dipungut biaya.
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” demikian ditegaskan dalam pengumuman kata Dadan, Minggu 16 Agustus 2026.
Kemenimipas juga mengingatkan calon peserta dan masyarakat agar mewaspadai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi masing-masing.
Panitia menegaskan pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun dapat dikategorikan sebagai tindakan penipuan. Peserta, keluarga, maupun pihak lainnya juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi.
“Apabila ditemukan pelanggaran, pihak terkait dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan peserta dapat dinyatakan gugur dalam seleksi,” tandasnya. (*)

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







