105 Warga Binaan Lampung Bebas, 7 Diantaranya Lapas Tanggamus di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:35

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan SK Remisi Umum 2026 kepada salah satu perwakilan di Lapangan Merdeka, Kota Agung, Senin 17 Agustus 2026 | Dok. Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan SK Remisi Umum 2026 kepada salah satu perwakilan di Lapangan Merdeka, Kota Agung, Senin 17 Agustus 2026 | Dok. Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Sebanyak 105 warga binaan di Provinsi Lampung langsung bebas setelah menerima Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, 7 orang di antaranya merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung M Hilal mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Remisi ini penting diberikan karena negara memberikan insentif dan penghargaan, memberikan reward kepada warga binaan yang sudah berkelakuan baik selama di dalam,” ujar Hilal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, secara keseluruhan, sebanyak 5.390 narapidana di Provinsi Lampung mendapatkan Remisi Umum HUT ke-81 RI. “Dari 5.547 warga binaan yang diusulkan, setelah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan, sebanyak 5.390 narapidana dinyatakan mendapatkan remisi,” tegasnya.

Sementara itu, khusus di Lapas Kelas IIB Kotaagung, sebanyak 466 warga binaan menerima Remisi Umum Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 7 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Ruh Harijadi menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan,” kata Ruh Harijadi kepada Kantor Media Prioritastv.com di Tanggamus.

Ruh menyebut, pemberian remisi secara simbolis di Kabupaten Tanggamus dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kotaagung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi dan penyerahan remisi juga dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung.

Bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi langkah baru untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Sementara bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani masa pidana, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Setiap perubahan positif dan usaha memperbaiki diri menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Kotaagung terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang mendorong warga binaan untuk berubah, berkembang, dan siap kembali ke masyarakat.

“Momentum Remisi Umum Tahun 2026 diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap kesempatan dapat menjadi awal untuk memperbaiki diri, menatap masa depan dengan harapan, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru