Prioritastv.com, Lampung – Seiring bertambahnya usia, semestinya hidup bertujuan mencari berkah, bukan menjadi ladang kebencian. Namun, yang terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo belakangan ini justru menyisakan pertanyaan mendasar, untuk siapa sebenarnya perjuangan itu?
Akibat aksi penutupan sepihak dan pemblokiran gerbang TPAS oleh sekelompok orang, pelayanan kebersihan Kota Metro lumpuh total. Armada truk sampah tertahan, dan sudah tiga hari sampah di Kota Metro tidak terbuang.
Saya sengaja menyebutnya sebagai aksi sekelompok orang karena faktanya tidak seluruh warga Karangrejo menolak keberadaan TPAS. Ada warga yang memilih menyelesaikan persoalan melalui pembenahan pengelolaan yang berlandaskan perikemanusiaan dan kesejahteraan, bukan dengan menghentikan layanan publik yang merugikan ribuan warga lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalan TPAS Karangrejo bukanlah hal baru. Pada akhir 2022, Pemkot Metro pernah memberikan kompensasi sebesar Rp300 ribu kepada 522 kepala keluarga di RW 08 dan 09 yang terdampak langsung. Namun, bantuan itu kini tak lagi terdengar. Seharusnya pemerintah dan warga duduk bersama membahas keberlanjutan kompensasi tersebut, bukan malah saling menuding.
Selain itu, ada pertanyaan krusial tentang batas radius antara pemukiman dan TPAS. Kenapa warga bisa mendirikan rumah berdekatan dengan TPAS yang telah beroperasi sejak 1988? Bukankah ada pelanggaran tata ruang di sana? Bukankah itu risiko yang sengaja diambil oleh masyarakat yang memilih tinggal di sekitar TPAS? Namun, kini mereka justru memprotes keberadaan TPAS yang sudah ada jauh sebelum pemukiman mereka padat.
Melihat keriuhan berulang soal penutupan TPAS ini, publik berhak curiga dan berpikir kritis. Apakah gerakan ini murni demi memperjuangkan perikehidupan warga sekitar? Atau justru ditunggangi sentimen politik untuk menyudutkan kepala daerah?
Siapa yang paling vokal di sana? Apakah mereka benar-benar warga terdampak langsung, atau justru ada transaksi bisnis dan kepentingan politik tertentu yang sedang dibangun di balik layar? Jangan-jangan ini adalah skenario mafia kapling lahan sekitar TPAS yang mengincar keuntungan puluhan kali lipat jika aset TPAS berhasil ditutup dan dipindahkan.
Pertanyaan paling mendasar, jika TPAS Karangrejo ditutup, kemana sampah Kota Metro harus dibuang? Apa dampaknya bagi seluruh kota jika sampah tidak terangkut? Siapa yang akan bertanggung jawab?
Apakah warga Karangrejo sanggup memikul tanggung jawab itu? Ataukah kembali kepala daerah yang akan dijadikan kambing hitam?
Jika merujuk pada regulasi, sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak pernah memerintahkan penutupan TPAS Karangrejo, melainkan perintah pembenahan sistem menjadi controlled landfill/sanitary landfill. Pemerintah sudah berkomitmen dan bergerak. Pekerjaan fisik sudah berjalan. Namun, mengapa penutupan tetap dipaksakan?
Sudah saatnya kita berhenti menjadikan TPAS Karangrejo sebagai ladang kebencian. Keberatan boleh disampaikan, tetapi dengan cara yang tidak merugikan ribuan orang. Pemerintah juga harus tegas, menegakkan aturan batas radius, menghidupkan kembali kompensasi, dan terus membuka ruang komunikasi.
Karena pada akhirnya, Kota Metro adalah rumah kita bersama. Dan rumah yang baik adalah rumah yang dibangun dengan kebersamaan, bukan dengan perpecahan. Jangan biarkan kepentingan politik segelintir orang mengorbankan kenyamanan dan kebersihan seluruh warga Metro.
Opini Oleh : Abid Bisara, Wartawan Pemerhati Lingkungan Kota Metro Lampung Seluruh isi, pandangan, pendapat, dan narasi dalam tulisan ini merupakan tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi. (*

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.







