Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kabar baik datang dari keluarga Muniroh, gadis berusia 23 tahun asal Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang sebelumnya dikabarkan meninggalkan rumah tanpa pamit sejak Jumat malam (21/8/2026).
Setelah sempat dicari keluarga dan informasinya beredar di media sosial, Muniroh akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (23/8/2026), malam.
Kabar ditemukannya Muniroh disampaikan pihak keluarga setelah mendapat informasi dari kepolisian. Keluarga pun mengaku bersyukur karena Muniroh telah diketahui keberadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah sudah ada kabar pak, sudah ketemu, makasih pak,” kata Abdul Rosid kepada Kantor Media Prioritastv.com.
Saat ditanya mengenai lokasi penemuan, pihak keluarga menyebut Muniroh ditemukan di wilayah Limau. Namun, keluarga belum mengetahui secara pasti lokasi ditemukannya. “Di Limau,” jawabnya.
BACA JUGA : Terungkap, Gadis Kota Agung Tanggamus yang Dua Hari Meninggalkan Rumah Ternyata Dijemput Pacar.
Abdul Rosid juga memastikan Muniroh ditemukan oleh polisi. “Yang nemuin pak polisi pak. Saat ini masih dalam proses dijemput oleh pihak keluarga untuk dibawa pulang ke rumah,” tutupnya.
Sebelumnya, Muniroh diketahui meninggalkan rumah tanpa membawa telepon seluler (HP), sehingga keluarga sempat kesulitan mengetahui keberadaannya. Keluarga kemudian meminta bantuan masyarakat melalui media sosial untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Muniroh.
Muniroh diketahui berdomisili di RT 003/RW 002, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, tepatnya di sekitar Warung Ririn atau rumah Ibu Dasminah, Kompleks LDII.
Kakak kandung Muniroh, Abdul Rosid, sebelumnya membenarkan bahwa adiknya belum kembali ke rumah dan kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







