Duh, Pelajar 16 Tahun asal Tanggamus Ditemukan Bersama Pria Dewasa dalam Satu Kamar di Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat merazia kost di Pringsewu dan mengamankan pasangan bukan suami istri, Minggu 23 Agustus 2026 dinihari | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Polisi saat merazia kost di Pringsewu dan mengamankan pasangan bukan suami istri, Minggu 23 Agustus 2026 dinihari | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menemukan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun bersama seorang pria dewasa dalam satu kamar rumah kos di Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, saat menggelar razia gabungan pada Minggu (23/8/2026) dini hari.

Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga menyewakan kamar tersebut kepada keduanya. Ketiga orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan menekan berbagai tindak kejahatan serta penyakit masyarakat,” ujar Dadi.

Dadi menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan FD (25), warga Kecamatan Sukoharjo, dan AH (16), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. AH diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Keduanya ditemukan petugas sekitar pukul 00.30 WIB. Razia digelar Polres Pringsewu bersama Satpol-PP dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan rumah kos di wilayah Kabupaten Pringsewu sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Selain keduanya, petugas turut mengamankan seorang perempuan berinisial FD (19) yang diduga berperan menyewakan kamar kepada pasangan tersebut.

“Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu masih mendalami kronologi kejadian serta meminta keterangan dari masing-masing pihah guna memastikan kondisi dan posisi hukum remaja berusia 16 tahun tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan aspek perlindungan anak,” jelasnya.

Dadi menyebut, dalam razia yang sama, petugas turut mengamankan tiga unit sepeda motor berbagai merek yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. “Ketiga kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan serta asal-usul kendaraan,” ujarnya.

Dadi membeberkan, razia tempat hiburan dan rumah kos dilakukan untuk menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras hingga tindak asusila. Selain razia, pihaknya juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.

“Selain razia tempat hiburan dan rumah kos, kami juga mengintensifkan kegiatan patroli. Ini merupakan langkah preventif yang efektif untuk menekan berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian, kejahatan jalanan lainnya, tawuran, hingga aksi balap liar,” bebernya.

Ia menambahkan, patroli dilakukan secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas. Polisi juga akan berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan pencegahan secara bersama-sama.

Dadi mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, aksi yang berpotensi menimbulkan keributan maupun gangguan keamanan lainnya.

Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, melalui Call Center 110 atau aplikasi Siger Lampung Presisi.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemilik dan pengelola rumah kos agar ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan tempat usahanya.

“Identitas penghuni perlu diketahui dan setiap aktivitas yang mencurigakan hendaknya segera dilaporkan kepada aparat sehingga dapat mencegah hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru