Prioritastv.com | Tanggamus, Lampung – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi Gerindra, H. Tahang, S.Kom., M.TI., menyoroti penyalahgunaan media sosial hingga judi online saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tanggamus, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Harapan, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, tersebut membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta dan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab.
Dalam penyampaiannya, H. Tahang mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan justru menjadi sarana untuk melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Media sosial jangan sampai disalahgunakan, seperti digunakan untuk judi online, menyebarkan kebencian, narkoba dan hal-hal yang tidak baik lainnya,” kata H. Tahang.
Ia menilai persoalan ketenteraman masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat. Peran keluarga, menurutnya, sangat penting dalam mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk kenakalan remaja dan tindak kriminal.
“Ada beberapa kejadian seperti pencurian. Untuk itu jangan semuanya dibebankan kepada pemerintah. Kita harus mengawasi anak-anak kita dan saudara kita,” ujarnya.
H. Tahang juga mengingatkan para orang tua dan keluarga agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama ketika berada di luar rumah pada malam hari.
“Kita awasilah anak kita, kerabat kita. Jangan keluyuran keluar malam sampai pagi kalau tidak jelas keperluannya,” sambungnya.
Menurut H. Tahang, kegiatan Sosper tersebut merupakan kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
“Ini Sosper yang kedua, sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenteraman masyarakat dan perlindungan masyarakat untuk Dapil 1 Tanggamus,” jelasnya.
Ia mengatakan, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pola atau perilaku yang kurang tepat di tengah masyarakat yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.
“Salah satunya sosialisasi mengenai ketenteraman masyarakat, mengenai pola-pola yang kurang tepat di masyarakat,” tegas H. Tahang.
Sementara itu, sesi dialog berlangsung cukup aktif. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan dan aspirasi terkait persoalan narkoba, layanan BPJS, serta pembangunan jalan dan jembatan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Salah seorang peserta, Yati (51), warga Kelurahan Pasar Madang, menyampaikan pertanyaan mengenai BPJS. Sementara Uryati (50), peserta dari Pekon Kusa, mengaku memperoleh pemahaman baru setelah mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya memahami apa yang disampaikan oleh Pak Dewan H. Tahang tadi,” ujar Uryati.
Ia berharap hasil sosialisasi dan aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian untuk mendorong kemajuan pembangunan di wilayah Dapil 1 Tanggamus.
“Saya berharap Dapil 1, khususnya Kecamatan Kota Agung Pusat, ke depan lebih baik dan maju,” harapnya.
Kegiatan Sosper tersebut turut dihadiri Lurah Pasar Madang Afriliani Taurusiah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Madang Agus Irawan, serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







