Prioritastv.com, Lampung – Polisi akhirnya mengungkap identitas buronan kasus narkoba yang terlibat baku tembak dengan petugas hingga menyebabkan tiga anggota Polres Lampung Utara mengalami luka.
Buronan tersebut diketahui bernama Popi Handika Purba (30). Popi merupakan DPO kasus narkoba yang keberadaannya terdeteksi di wilayah Muara Jaya, Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, Popi juga diduga terkait dengan sindikat peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat melakukan tindakan setelah menerima informasi keberadaan DPO. Dalam proses pengamanan, pelaku melakukan perlawanan dan menembakkan senjata api ke arah petugas,” kata Yuni, Selasa (25/8/2026).
Dalam insiden tersebut, Popi meninggal dunia di lokasi setelah terlibat baku tembak dengan petugas. Yuni menyebut, jenazah Popi kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi. Sementara tiga anggota polisi yang terluka mendapat penanganan medis.
“Ketiga personel yang mengalami luka dibawa untuk mendapatkan penanganan medis di RS Handayani. Kemudian Brigpol Ariyadi dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” jelas Yuni.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan berwarna krom dengan gagang cokelat.
“Petugas juga menyita dua butir amunisi kaliber 9 milimeter dan tiga selongsong peluru,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat hendak mengamankan DPO kasus narkoba di Muara Jaya, Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) pukul 03.00 WIB.
Ketiganya yakni Aipda Adizar, Brigpol Ariyadi, dan Aipda Adi Agus Candra. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada kaki kanan, Brigpol Ariyadi mengalami luka tembak pada bagian perut, sedangkan Aipda Adi Agus Candra mengalami luka gores pada bagian pelipis. (*)
Saripudin, S.Kom, M.H. adalah Wartawan yang Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







