Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Takut ditembak polisi setelah mengetahui rumahnya didatangi petugas, ARS (21), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Pringsewu.
ARS datang bersama keluarga dan penasihat hukumnya pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Ia menyerahkan diri setelah sebelumnya sempat dicari polisi terkait dugaan pencabulan disertai pencurian terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, keputusan ARS untuk menyerahkan diri diambil setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia mengaku takut setelah mengetahui polisi mendatangi rumahnya, sehingga memilih menyerahkan diri,” kata Rosali, Selasa (25/8/2026).
Rosali menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos di Pekon Gadingrejo. Saat itu, korban yang masih berusia 16 tahun sedang tidur.
Korban kemudian terbangun setelah merasakan ada seseorang menimpa tubuhnya. Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria yang tidak dikenalnya berada di atas tubuhnya.
Korban sempat berusaha berteriak meminta pertolongan. Namun, pria tersebut diduga membekap mulut korban menggunakan tangan dan selimut. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak maupun melakukan perlawanan.
Meski dalam kondisi ketakutan, korban tetap berusaha melawan. Pelaku kemudian diduga memukul bagian kepala korban dan kembali mengancamnya.
Dalam kondisi tersebut, korban kemudian mengalami dugaan tindak pencabulan sebelum pria tersebut melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari ponsel dan uang tunai miliknya sebesar Rp150 ribu juga telah hilang,” jelasnya.
Rosali mengungkapkan, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pringsewu ntuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengarah kepada ARS.
Petugas selanjutnya mendatangi rumah ARS untuk mencari keberadaannya. Namun, saat petugas tiba, ARS tidak berada di rumah. Meski demikian, petugas tidak berhenti melakukan pencarian.
Pihak keluarga ARS kemudian dilibatkan dalam upaya persuasif agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga bahwa pencarian terhadap ARS akan terus dilakukan apabila yang bersangkutan tidak menyerahkan diri.
“Empat hari setelah kami mendatangi rumahnya, ARS akhirnya datang sendiri ke Mapolres Pringsewu. Ia memilih menyerahkan diri pada dini hari dengan didampingi keluarga dan penasihat hukumnya,” ungkapnya.
Rosali menyebut, dalam pemeriksaan awal, ARS mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ARS juga mengungkapkan bahwa niat awal sebelum kejadian tersebut hanya untuk melakukan pencurian.
Meski telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal, proses hukum terhadap ARS tetap dilakukan oleh penyidik. Petugas masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran serta perbuatan yang dilakukan terduga pelaku.
“Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ARS serta mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi proses penyidikan kasus tersebut. ARS selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







