Dua Kali Upaya Penutupan Pasar GSG Talang Padang Tanggamus Gagal, Pedagang Tetap Bertahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Satpol PP Tanggamus saat dihadap warga ketika hendak memasang seng penutup di lokasi pasar GSG Talang Padang, Rabu 26 Agustus 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Personil Satpol PP Tanggamus saat dihadap warga ketika hendak memasang seng penutup di lokasi pasar GSG Talang Padang, Rabu 26 Agustus 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban dan penutupan Pasar Pagi GSG Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, kembali belum berhasil. Setelah rencana penyegelan pada 8 Agustus 2026 tidak terlaksana, upaya penutupan kembali pada Rabu (26/8/2026) juga berakhir tanpa pemasangan pagar seng.

Penertiban dan relokasi pedagang tersebut dilaksanakan pada Rabu sore. Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama personel gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban sekaligus mengarahkan pedagang Pasar Pagi GSG Talang Padang ke lokasi pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Dalam kegiatan tersebut, unsur Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tanggamus Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Koperindag Andi Dermawan, Plt Kasat Pol PP Nashur, serta Kabag Hukum Arif Rahmat ditambah perkuatan TNI/Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel bergeser ke titik lokasi penertiban sekaligus membawa pagar seng yang akan digunakan untuk menutup kawasan pasar. Setibanya di lokasi, pemerintah daerah melakukan negosiasi dengan pedagang terkait rencana pemasangan pagar seng.

Negosiasi berlangsung hingga menjelang magrib, namun tidak menemukan titik temu. Karena negosiasi belum menghasilkan kesepakatan, rencana pemasangan pagar seng akhirnya tidak dilaksanakan. Seluruh personel kemudian meninggalkan lokasi.

Kegagalan penutupan pada 26 Agustus tersebut menjadi kali kedua dalam Agustus 2026 upaya penutupan atau penertiban langsung di kawasan Pasar GSG belum terlaksana. Sebelumnya, pada 8 Agustus 2026, pemerintah daerah juga telah menyiapkan agenda penertiban dan penyegelan, namun rencana tersebut tidak berlangsung setelah pedagang menolak pemerintah masuk ke kawasan pasar. Pada hari itu, pertemuan pemerintah dan pedagang disebut sebagai mediasi keempat.

Polemik relokasi Pasar GSG Talang Padang sendiri telah mencuat sejak Juli 2026. Pada 21 Juli 2026, puluhan pedagang menggelar aksi untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Modern Talang Padang. Pedagang meminta kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka setelah dipindahkan ke lokasi baru.

Saat itu pemerintah mendorong penataan kawasan Pasar GSG dan pemindahan pedagang ke Pasar Modern Talang Padang. Salah satu alasan penataan adalah aktivitas perdagangan di kawasan GSG yang berada di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera dan kerap menyebabkan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk.

Sementara dalam proses relokasi, pemerintah menawarkan fasilitas tempat usaha secara gratis bagi pedagang. Namun, sebagian pedagang masih mempertanyakan keberlangsungan usaha di lokasi baru, termasuk jumlah pembeli, omzet, biaya setelah masa fasilitas gratis berakhir, serta kepastian pengelolaan pasar.

Pada 8 Agustus, pemerintah juga meminta pedagang menunjukkan dokumen izin usaha yang menjadi dasar mereka menjalankan aktivitas perdagangan di kawasan GSG. Kuasa hukum pedagang kemudian menyerahkan sejumlah dokumen kepada pemerintah untuk dipelajari sebelum langkah lebih lanjut diambil.

Dengan kembali tidak terlaksananya pemasangan pagar seng pada 26 Agustus, pedagang masih bertahan di kawasan Pasar GSG Talang Padang. Pemerintah Kabupaten Tanggamus selanjutnya perlu menentukan langkah lanjutan terkait penertiban dan relokasi tersebut, sementara persoalan antara pemerintah dan pedagang hingga kini belum menemukan titik temu.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, mengatakan pemerintah telah beberapa kali melakukan sosialisasi, musyawarah dan pendekatan kepada para pedagang agar menghentikan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin dan berpindah ke tempat yang memiliki izin.

“Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin,” kata Andi.

Menurutnya, pemerintah juga telah memberikan alternatif lokasi perdagangan dengan kemudahan biaya. Bahkan, lokasi yang sebelumnya menjadi salah satu alasan keberatan pedagang kini disebut telah diberikan kemudahan hingga gratis.

“Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan,” ujarnya.

Andi menegaskan, pemerintah tidak memaksakan pedagang untuk pindah ke satu lokasi tertentu. Hal utama yang ditekankan adalah kegiatan perdagangan dilakukan di tempat yang memiliki izin dan memenuhi aspek kelayakan, termasuk fasilitas dasar serta kesehatan.

“Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.

Terkait langkah penertiban, Andi mengatakan Pemkab Tanggamus masih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah, kata dia, masih memberikan ruang kepada para pedagang untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah yang lebih tegas.

“Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ketegasan pemerintah tetap akan mempertimbangkan kondisi sosial agar proses penataan tidak menimbulkan benturan di lapangan.

“Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru