Hingga Agustus 2026, Aqua PT Tirta Investama Setor Pajak Rp396 Juta ke Pemkab Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Tanggamus Agus Suranto saat menyerahkan surat edaran kepada pimpinan PT Tirta Investama di Pabrik Pekon Teba, Kota Agung Timur, Rabu 26 Agustus 2026 | ist/Media
Prioritastv.com.

Wabup Tanggamus Agus Suranto saat menyerahkan surat edaran kepada pimpinan PT Tirta Investama di Pabrik Pekon Teba, Kota Agung Timur, Rabu 26 Agustus 2026 | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – PT Tirta Investama Tanggamus, produsen air minum dalam kemasan merek AQUA di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, telah memberikan kontribusi pajak daerah sebesar Rp396.262.955 kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus hingga Agustus 2026.

Kontribusi tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pembinaan dan pengawasan ke PT Tirta Investama, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, serta Ismi dari UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Sementara dari PT Tirta Investama hadir Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Bapenda Tanggamus, kontribusi pajak PT Tirta Investama berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman, PBJT parkir, serta Pajak Air Tanah.

Selain memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan, kegiatan pembinaan juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanggamus memperkuat koordinasi dengan dunia usaha sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda menyampaikan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan daerah, di antaranya pelaksanaan tera pada water meter sesuai ketentuan metrologi legal, serta penyesuaian pemungutan PBJT parkir dan PBJT makanan dan/atau minuman berdasarkan kondisi sebenarnya.

Pemkab Tanggamus juga menyampaikan Surat Edaran Bupati terkait penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor Tanggamus serta penggunaan alamat NPWP perusahaan yang berkedudukan di Tanggamus.

PT Tirta Investama diketahui telah beroperasi di Kabupaten Tanggamus sejak 2016. Selain menjalankan aktivitas bisnis, perusahaan juga mengembangkan berbagai program di bidang sosial, lingkungan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat.

Kontribusi perusahaan juga terlihat dari penyerapan tenaga kerja lokal. Sekitar 80 persen pegawai tetap dan tidak tetap PT Tirta Investama merupakan warga Tanggamus. Perusahaan juga melakukan pembinaan terhadap UMKP Kopi Teba yang menjadi salah satu UMKM binaan PT Tirta Investama.

Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Tanggamus dan PT Tirta Investama. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, pemerintah daerah ingin membangun hubungan yang sehat dan saling mendukung dengan para pelaku usaha.

“Pemerintah daerah terus mendukung dan mendorong hubungan yang konstruktif dengan pelaku usaha. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kemajuan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tanggamus Nanang Sumarlin menegaskan, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan pajak.

“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemungutan pajak, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi, menyamakan pemahaman, dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru