Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kronologi pemasang jaringan WiFi yang tersengat arus listrik saat melakukan pemasangan kabel di depan rumah warga di wilayah Argomulyo Bawah, Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Selasa (25/8/2026).
Kapolsek Sumberejo AKP Zulkarnaen mengatakan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bersama rekannya, Falen Verijal, melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru.
“Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya tengah melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru sekitar pukul 15.00 WIB,” kata AKP Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (26/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menarik kabel WiFi menggunakan alat berupa stik atau tongkat berbahan stainless. Kabel tersebut sebelumnya diikatkan pada alat tersebut untuk memudahkan proses pemasangan.
Setelah itu, korban menaiki tiang menggunakan tangga. Rekannya, Falen Verijal, kemudian menyerahkan alat tersebut kepada korban. Saat korban menarik kabel, alat yang digunakan tanpa disadari bersentuhan dengan kabel listrik milik PLN yang berada di sekitar lokasi.
Korban kemudian tersengat arus listrik selama kurang lebih lima detik. Melihat kejadian tersebut, Falen spontan menggoyangkan tangga hingga korban terjatuh. Rekannya kemudian berusaha menangkap dan memberikan pertolongan.
Akibat tersengat listrik, korban sempat tidak sadarkan diri. Korban selanjutnya dibawa ke bidan Eka untuk mendapatkan pertolongan medis awal. Setelah itu, Safarudin dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu menggunakan ambulans pekon.
“Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, sekitar pukul 18.23 WIB, pihaknya mendapat informasi dari Syarif selaku pengelola jaringan WiFi bahwa kondisi Safarudin yang menjalani perawatan di RS Mitra Husada Pringsewu telah membaik.
“Korban juga telah dapat berkomunikasi dan menyampaikan terima kasih kepada rekannya yang telah memberikan pertolongan,” ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, dari hasil penanganan awal diketahui korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Saat melakukan pemasangan jaringan WiFi, korban diketahui hanya menggunakan sepatu dan jaket.
“Insiden tersebut diduga terjadi karena posisi pemasangan kabel WiFi terlalu dekat atau bersentuhan dengan jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN,” tegasnya.
Kesempata itu, ia mengimbau pengelola maupun pekerja pemasangan jaringan WiFi agar memperhatikan keselamatan kerja, terutama saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik.
“Kami mengingatkan agar pekerjaan pemasangan jaringan maupun aktivitas lainnya di sekitar jaringan listrik dilakukan dengan memperhatikan jarak aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa pemasang jaringan WiFi tersengat listrik tersebut ramai beredar di media sosial setelah informasi kejadian beredar di media sosial. Dalam unggahan warga, korban disebut mengalami luka hingga “gosong”, namun masih dalam keadaan selamat dan kemudian dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan. (*)

Mustar Aripin adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







