Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mulai merealisasikan komitmen peningkatan akses masyarakat Way Haru dengan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan jembatan menuju empat desa di Kecamatan Bangkunat, Kamis 27 Agustus 2026.
Pembangunan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Pemkab Pesisir Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait peningkatan dan pemeliharaan akses Jalan Way Heni–Way Haru beserta jembatan penghubungnya.
Pembangunan jembatan menuju empat desa di Way Haru diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, membuka akses pendidikan dan layanan dasar, serta meningkatkan keselamatan dan konektivitas warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan mengatakan, pembangunan jembatan tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan upaya membuka akses dan memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan konektivitas.
“Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya sebuah pembangunan jembatan. Namun bagi masyarakat Way Haru, kami memahami bahwa akses yang lebih baik adalah tentang harapan—tentang kemudahan, keselamatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Dedi.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah juga diperkuat melalui kerja sama dengan Balai Besar TNBBS. Salah satu fokus kerja sama tersebut adalah peningkatan dan pemeliharaan Jalan Way Heni–Way Haru sepanjang kurang lebih 10 kilometer beserta jembatan penghubungnya.
Kerja sama antara Pemkab Pesisir Barat dan Balai Besar TNBBS sebelumnya telah dituangkan dalam PKS yang disepakati pada 9 Juni 2026. Kesepakatan itu menjadi dasar sinergi dalam meningkatkan akses masyarakat sekaligus tetap memperhatikan fungsi dan kelestarian kawasan konservasi TNBBS.
Dedi menyampaikan, pemerintah memahami harapan masyarakat agar pembangunan akses menuju Way Haru dapat segera diselesaikan dan manfaatnya langsung dirasakan. Namun, kondisi efisiensi anggaran yang sedang dihadapi membuat pembangunan harus dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan dan perencanaan.
“Kami menyadari, masyarakat tentu berharap pembangunan dapat segera selesai dan dirasakan manfaatnya. Namun dengan segala keterbatasan dan kondisi efisiensi anggaran yang sedang kita hadapi, izinkan kami memohon kesabaran dan pengertian dari seluruh masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur membutuhkan proses, perencanaan, kerja sama dan waktu. Pemerintah daerah tidak ingin memberikan janji berlebihan, tetapi berkomitmen menunjukkan langkah nyata dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Kami bukan Bandung Bondowoso yang mampu membangun seribu candi dalam satu malam. Kami juga tidak memiliki tongkat Nabi Musa yang mampu menghadirkan sesuatu secara instan dalam hitungan hari. Pembangunan membutuhkan proses, perencanaan, kerja sama, dan waktu,” ungkapnya.
Meski demikian, Dedi memastikan pemerintah daerah tidak akan berhenti berupaya. Setiap peluang akan diperjuangkan agar pembangunan akses menuju Way Haru dapat terus dilanjutkan hingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Setiap langkah akan kami ikhtiarkan sebaik mungkin, setiap peluang akan kami perjuangkan, dan setiap amanah akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena bagi kami, menjadi bermanfaat dan menghadirkan perubahan bagi masyarakat Pesisir Barat adalah sebuah kehormatan sekaligus kewajiban,” tegasnya.
Dedi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan tersebut. Menurutnya, pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.
“Mari kita kawal bersama pembangunan ini. Pelan-pelan mungkin, tetapi InsyaAllah pasti. Tidak dengan janji yang berlebihan, melainkan dengan kerja nyata dan ikhtiar yang sungguh-sungguh,” pungkasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







