Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tiga kejadian kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu dalam sepekan terakhir. Kebakaran terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa dan Pardasuka.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasi Humas Ipda Rahmat Basuki mengatakan, kebakaran terbaru terjadi di kawasan perbukitan Bukit Kelir Dusun 3 RT 02 RW 03, Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Jumat (28/8/2026) petang.
Kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB di kaki perbukitan yang berjarak sekitar 100 hingga 150 meter dari permukiman warga. Tim Siaga Bencana Polres Pringsewu bersama personel TNI, BPBD dan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih jauh. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2.000 meter persegi, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Rahmat, Sabtu (29/8/2026).
Rahmat menjelaskan, sebelum kejadian di Pekon Tanjung Anom, dua kebakaran lainnya terjadi pada Selasa (25/8/2026). Kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 15.20 WIB di kebun milik Rian Irliyantika, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka. Kebakaran tersebut menghanguskan semak belukar dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 50 meter persegi.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, kebakaran lahan kembali terjadi di area perbukitan milik warga di Dusun 4, Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa.
Rahmat mengatakan, kesigapan petugas bersama masyarakat dalam menangani kebakaran sangat penting, terutama ketika lokasi kejadian berada tidak jauh dari permukiman warga.
“Lokasi kebakaran cukup dekat dengan permukiman warga, sehingga penanganan secara cepat sangat penting agar api tidak merambat dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di lahan terbuka yang terdapat banyak semak atau material mudah terbakar. Masyarakat juga diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
“Jangan berpikir api kecil pasti mudah dipadamkan. Dalam kondisi lahan kering dan angin bertiup, api bisa dengan cepat menjalar. Bara yang terlihat sudah mati pun bisa kembali menyala,” tegasnya.
Rahmat meminta masyarakat yang menemukan titik api, kepulan asap maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
“Kalau melihat ada kebakaran, jangan menunggu sampai api membesar. Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110. Informasi yang cepat akan mempercepat penanganan,” pungkasnya. (*)

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.







