Dua Mantan Kadis PUPR Tanggamus Kini Bersatu di Disnaker, Apa Tanggapan Kepala BKPSDM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua mantan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang kini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Sekretaris Tenaga Kerja | Foto : Kolase Media Prioritastv.com.

Dua mantan Kepala Dinas PUPR Tanggamus yang kini menjabat sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Sekretaris Tenaga Kerja | Foto : Kolase Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penempatan dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanggamus, Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi, dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD) usai mutasi pejabat pada 26 Agustus 2026 menjadi perhatian. Keduanya kini berada dalam jajaran pimpinan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus.

Belli Palupi dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanggamus, sementara Riswanda Djunaidi menempati posisi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja.

Keduanya sebelumnya sama-sama pernah memimpin Dinas PUPR Tanggamus dan memiliki pengalaman dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya di bidang pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatan dua pejabat yang pernah berada di pucuk pimpinan Dinas PUPR tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan pemerintah daerah menempatkan keduanya dalam satu OPD yang menangani urusan ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, penempatan Belli Palupi dan Riswanda Djunaidi dilakukan berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Semua sudah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta pertimbangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Ivan, Sabtu 29 Agustus 2026.

Terkait apakah penempatan keduanya dalam satu OPD memiliki target atau pertimbangan khusus dari Bupati Moh. Saleh Asnawi, Ivan kembali menegaskan bahwa proses penempatan pejabat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan yang berlaku.

“Pada prinsipnya semua sudah sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 2,265 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru