Prioritastv.com, Lampung Tengah – Aksi nekat seorang pemuda membobol sebuah warung di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku bahkan sempat mencoba melarikan diri melalui atap rumah kos saat hendak ditangkap polisi.
Pelaku berinisial RA (24), warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah bersama Polsek Seputih Banyak setelah dilakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, melalui Kasi Humas Polres Lampung Tengah Kompol Yakub Samsudin mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat dini hari, 24 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam warung dengan cara merusak bagian atap menggunakan linggis. Dari dalam warung, pelaku mengambil ratusan bungkus rokok, tabung gas 3 kilogram, speaker aktif, uang tunai serta sejumlah barang lainnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban MSH (33) diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” kata Kompol Yakub, Jumat (28/8/2026).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, personel gabungan, akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan RA di sebuah rumah kos di Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Sabtu (15/8/2026).
“Namun saat hendak diamankan, RA sempat berusaha melarikan diri dengan naik ke bagian atap kos, berkat kesigapan petugas di lapangan, RA berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial S. Saat ini, S masih dalam pengejaran petugas.
Kini RA telah diamankan di Polsek Seputih Banyak untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Saripudin, S.Kom, M.H. adalah Wartawan yang Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.







