Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tiga orang yang diduga terlibat bersama Viltor alias VR (44) dalam aksi pencurian besi di bekas pabrik minyak kelapa di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiganya masing-masing berinisial AK, AA dan Y. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap ketiga orang tersebut setelah Viktor lebih dulu ditangkap di area parkir minimarket di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Feriyantoni, mengatakan VR diduga tidak beraksi seorang diri dalam kasus pencurian besi yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga rekan VR masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO, kami imbau segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas,” tegas AKP Feriyantoni.
Diketahui, dalam pemeriksaan awal, VR mengakui telah melakukan pencurian besi di bekas pabrik tersebut sebanyak enam kali selama Agustus 2026.
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat tembok belakang bekas pabrik menggunakan bambu sebagai alat bantu. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil besi-besi bekas mesin yang kemudian diduga dijual kepada pengepul barang rongsokan.
Kasus ini terungkap setelah korban Khotah Suryana (40), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, mendengar adanya aktivitas mencurigakan seperti suara orang bekerja dari dalam bekas pabrik miliknya yang sudah tidak beroperasi sejak sekitar tahun 2000.
Korban kemudian meminta saksi A. Rafik mengecek lokasi. Saksi mendapati tiga orang berada di bagian belakang tembok bekas pabrik dan diduga tengah mengambil besi. Ketiganya langsung melarikan diri setelah mengetahui keberadaan saksi.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio G BE 2261 DBG, satu besi AS dan satu besi roda gendeng. Dari keterangan saksi, VR kemudian diketahui sebagai salah satu orang yang berada di lokasi.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap VR. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari tiga rekannya serta barang bukti, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kanannya. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







