Prioritastv.com, Lampung – Dua orang terjepit di dalam mobil GrandMax box setelah kendaraan yang mereka tumpangi menabrak truk yang sedang terparkir di bahu jalan di wilayah Candimas, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Keduanya akhirnya berhasil dikeluarkan dari kendaraan dalam kondisi selamat, mereka diketahui merupakan warga Tegal Bungur, Banjar Negeri, Kecamatan Tegineneng bernama Ade Setiawan (30) dan Dian Maranata (30).
Informasi yang diterima, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Mobil GrandMax box yang dikendarai korban menabrak sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan. Benturan menyebabkan dua orang di dalam mobil terjebak dan membutuhkan proses evakuasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Ade Setiawan lebih dahulu berhasil dikeluarkan dari dalam kendaraan oleh warga bersama personel kepolisian dalam kondisi selamat. Sementara korba Dian Maranata masih terjepit di dalam kendaraan. Kondisi mobil yang mengalami kerusakan membuat proses evakuasi membutuhkan penanganan khusus.
Atas upaya pertolongan, Dian akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam kendaraan pada pukul 01.15 WIB. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Natar Medika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Kantor Basarnas Lampung melalui Kepala Jaga Harian (Kagahar) Deni Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan kecelakaan tersebut dari warga bernama Azka pada pukul 00.37 WIB. Dalam laporan itu disebutkan terdapat dua orang yang masih terjebak di dalam kendaraan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rescue Basarnas Lampung bergerak menuju lokasi pada pukul 00.42 WIB dengan membawa rescue truck, ambulans, serta peralatan Vehicle Accident Rescue (VAR) untuk mendukung proses evakuasi korban.
“Tim Rescue Basarnas Lampung tiba di lokasi sekitar pukul 00.47 WIB dan langsung melakukan evakuasi terhadap Dian Maranata yang masih terjepit di dalam kendaraan,” kata Deni dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Biro Media Prioritastv.com Provinsi Lampung, Rabu 2 September 2026.
Deni menyebut proses evakuasi korban kedua berhasil dilakukan pada pukul 01.15 WIB dan operasi SAR dihentikan. Terkait proses dan kronologi kejadian merupakan kewenangan kepolisian.
“Setelah kedua korban berhasil dievakuasi, operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai pada pukul 01.30 WIB, serta seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







