Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan kepada seluruh personel agar tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba, terlibat dalam jaringan narkoba maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pelanggaran lainnya.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres dalam kegiatan Ngobarmas yang berlangsung di koridor utama Mapolres Tanggamus, Kamis (3/9/2026). Ia meminta fungsi pengawasan dan pengendalian (waskat/wasdal), para Kasat hingga Kapolsek aktif melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap seluruh anggota.
Kapolres secara khusus mengingatkan personel agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun. Ia juga menegaskan anggota tidak boleh terlibat dalam jaringan maupun aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sekali-kali, apalagi main di dalamnya jaringan narkoba. Jangan juga KDRT dan pelanggaran-pelanggaran maupun penyimpangan,” tegas AKBP Rahmad Sujatmiko.
Menurutnya, pengawasan terhadap personel harus dilakukan secara berkelanjutan. Para pimpinan satuan diminta tidak menunggu sampai terjadi pelanggaran, tetapi aktif mengingatkan dan melakukan pembinaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Kapolres juga meminta pejabat utama dan Kapolsek memperhatikan kedisiplinan anggota, termasuk personel yang memiliki kebiasaan terlambat apel atau menunjukkan perubahan perilaku.
Sementara itu, Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, meminta seluruh Kabag, Kasat, Kasubbag dan Kasi lebih aktif mengecek kondisi anggotanya, termasuk personel yang bertugas di Polsek jajaran.
Menurutnya, pengawasan internal diperlukan agar pimpinan tidak kecolongan terhadap anggota yang mulai menunjukkan persoalan disiplin maupun perilaku yang berpotensi mengarah pada pelanggaran.
“Dicek kalau memang ada salah satu anggota kita yang selalu telat apel dan sebagainya, itu jadi perhatian. Dipanggil, diajak konsultasi, sharing ada apa dan sebagainya,” kata Kompol Fredy.
Ia menilai pendekatan melalui komunikasi dan pembinaan sejak awal penting dilakukan. Dengan demikian, persoalan yang dialami anggota dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi pelanggaran yang lebih berat.
“Jangan sampai kita lepas, karena kalau kita lepas nanti malah tambah jauh, timbulnya nanti pelanggaran,” pungkasnya. (*)

Herman adalah Wartawan yang aktif meliput berita peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.







