Prioritastv.com, Lampung – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Bukit Kepar, Pekon Panjirejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (3/9/2026) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Damkar Kabupaten Pringsewu, aparatur pekon, serta masyarakat setempat berjibaku melakukan pemadaman untuk mencegah kobaran api meluas.
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kabupaten Pringsewu, Agus Purnomo, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas harus menghadapi kondisi medan yang berat karena titik api berada di lereng bukit dengan tingkat kemiringan yang bervariasi, sehingga menyulitkan petugas menjangkau sejumlah titik yang terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan peralatan sederhana, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting dan dedaunan hijau untuk memukul serta meredam kobaran api.
“Upaya tersebut juga dibantu dengan tangki air untuk membasahi area yang terbakar, berlangsung selama kurang lebih tiga jam, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Agus kepada Kantor Media Prioritastv.com, Jumat 4 September 2026, pagi.
Agus mengatakan, berdasarkan hasil penanganan di lokasi, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1,5 hektare.
“Luas lahan yang terbakar kurang lebih 1,5 hektare,” ujarnya.
Ditambahkannya, selama proses pemadaman, tim gabungan juga melakukan penyisiran di area terdampak untuk memastikan tidak ada lagi bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
“Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, karhutla di kawasan Bukit Kepar akhirnya berhasil dipadamkan. Setelah dilakukan penyisiran, kondisi lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan,” tutupnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







